Beritabali.com, Negara, 10 orang cewek cafe yang bekerja di sebuah cafe di Desa baluk Jembrana diamankan petugas Satpol PP Jembrana. Semuanya ditangkap karena tidak memiliki kartu identitas penduduk musiman (kipem) Jembrana.
Aksi anggota Satpol PP Pemkab Jembrana di Cafe Er Pico yang berlokasi di wilayah Desa Baluk, Negara membuat kalang kabut para pengunjung dan pelayan cafe yang sedang menikmati minuman keras.
Kedatangan petugas penegakan Perda yang tidak diduga-duga tersebut, kontan membuat terkejut pelanggan termasuk pelayannya dan berusaha kabur dari cafe tersebut.
Namun karena petugas sudah mengepung lokasi itu dari berbagai penjuru, sepuluh pelayan cafe yang rata-rata tidak punya Kipem berhasil digaruk Satpol PP.
Saat dilakukan pendataan, kesepuluh cewek cafe tersebut seluruhnya berasal dari luar Bali. Mereka rata-rata berasal dari daerah Jawa, seperti Bandung dan Jember.
Rohayati salah seorang yang diciduk asal Bandung mengaku sudah beberapa bulan tinggal di Jembrana, tapi belum memiliki Kipem.
” Saya belum sempat ngurus kipem. Gimana bisa ngurus, begitu tiba langsung kerja, saya pikir bos yang ngurus ” kata Rohayati mencoba berkelit.
Begitu pula halnya dengan Fitria, cewek asal Jember ini mengaku baru sehari tiba di Jembrana.
Ia pasrah saja ketika petugas menangkapnya.
” Aku kira tinggal di Jembrana bisa bebas, tak tahunya harus pakai kipem ” ujar Fitria.
Sementara itu Kepala Satpol. PP Jembrana I Ketut Wiratma saat konfirmasi di markasnya, Rabu (28/7) menyebutkan, terkait persoalan kependudukan pihaknya tetap melakukan tindakan tegas dan tidak ada toleransi bagi pendatang yang tidak melengkapi administrasi kependudukan.
” Kita harus tetap berlakukan perda, kalau sudah melanggar aturan dan terjaring, kita proses ke persidangan tipiring, ” tegas Wiratma.
sumber: beritabali.com