Dewan Pers akan mempertemukan pihak yang bertikai antara Dipo Alam dengan Metro TV, Media Indonesia dan TV One. Pertemuan diharapkan dapat mendamaikan semua pihak terkait pernyataan boikot media. ” (Pertemuannya) pukul 11.00 WIB,” Rabu (2/3/2011).
Menurut Agus, Dipo Alam dan pihak Metro TV sudah bersedia hadir. Pertemuan dua tahap, yakni pertama antara Dipo Alam dan Media Group serta kedua antara Dipo Alam dengan TV One.
Agus berharap pertemuan ini dapat mendamaikan pihak-pihak yang berseteru itu. “Ya kita lihat nanti sajalah,” ucapnya singkat.
Dipo Alam dilaporkan ke Mabes Polri dan digugat perdata oleh Metro TV dan Media Indonesia sebesar Rp 101 triliun terkait pernyataannya soal boikot media. Pengacara Dipo Alam, Amir Syamsuddin mengaku siap menghadapi gugatan itu namun mengaku tidak mempunyai uang sebesar itu.
Sementara pihak TV One lebih kalem dengan tidak melakukan langkah-langkah reaktif. (dtc/idr*)