Pamekasan – Pelarian seorang tersangka carok yang menewaskan Imam (30) di Desa Gugul, Kecamatan Larangan, Pamekasan, berakhir. Salah satu tersangka berinisial Sub (34), yang ditangkap di Banjarnegara, Jawa Barat terpaksa ditembak lantaran berusaha kabur.
Tertangkapnya tersangka Sub yang sempat melarikan diri selama 12 hari ini berawal dari keterangan dari kawannya Br (28), yang lebih dahulu ditangkap di Camplong, Kabupaten Sampang. Tersangka Br sendiri ditangkap setelah peristiwa carok pada, Jumat (4/6/2011).
Carok yang terjadi di Desa Gugul itu melibatkan Imam (28) yang dikeroyok Sub dan 3 orang kawannya. Dalam carok tak seimbang itu, Imam tewas di TKP dengan 12 luka bacok.
“Dua hari kemudian, anggota berhasil menangkap tersangka berinisial Br di Camplong, Sampang. Dari Br itulah, kami mengantongi sejumlah alamat yang diduga kuat sebagai tempat persembunyian tersangka Sub,” jelas Kasatreskrim AKP Nuramin, Kamis (16/6/2011).
Tersangka Sub ditangkap Rabu (15/6/2011) di Banjarnegara Jawa Barat. Saat tersangka Sub sampai di Pamekasan, polisi langsung membawanya ke rumahnya di Desa Gugul untuk mengambil barang bukti celurit.
“Pada saat berjalan menuju rumahnya itu, tersangka Sub minta izin kencing. Saat itulah tersangka berusaha kabur. Melihat itu, anggota saya mengejar dengan tembakan peringatan. Tapi tersangka terus kabur. Terpaksa kakinya ditembak,” urai Nuramin.
Kini, polisi masih mengejar tersangka 2 tersangka lainnya. Yakni K (26), warga Desa Ambat dan M (28), warga Desa Gugul. “Tersangka kami jerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” tandas AKP Nuramin. dtc