
Mobil pick up bermuatan dua tangki minyak tanah (mita) 2.000 liter, ditinggal pemiliknya di Jalan Kampungtanjung, kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangpanjang, kemarin (7/10).
Pick up Daihatsu bernomor polisi BM 8171 LA yang yang diduga membawa mita selundupan itu, ditemukan salah seorang polisi dalam perjalanan menuju Mapolres Padangpanjang untuk mengikuti apel pagi. Mobil tersebut menghantam tembok tali bandar.
Waka Polresta Padangpanjang, Kompol Arief Budiman ketika ditemui di tempat kejadian peristiwa (TKP), belum bisa memastikan apakah mita selundupan atau tidak.
“Kami belum bisa mengetahui ke mana dibawa dan dari mana asal mita ini. Sebab, mobil ditemukan dalam keadaan ditinggal pemiliknya tanpa ada saksi mata, kapan kejadian mobil ini menghantam tembok sehingga as-nya patah,” sebut Arief kepada Padang Ekspres, kemarin pagi.
Kejar-kejaran
Sementara itu, Tim 4 Multisasaran yang menggelar razia di rest area, kawasan simpang Mifan Silaiang sempat terlibat aksi kejar-kejaran, Jumat (7/9) dini hari kemarin.
Petugas sempat melakukan pengejaran terhadap salah satu mobil barang yang tidak diketahui ciri-ciri dan nomor polisinya.
Tim 4 Multisasaran yang dipimpin Kabag Ops AKP S Priono, melakukan pengejaran setelah mobil tersebut sempat hampir menabrak petugas yang mencoba menghentikan. Melihat kejadian itu, petugas lainnya langsung melakukan pengejaran ke arah Bukittinggi. Namun karena mobil tersebut lebih dulu menancap gas, upaya pengejaran tidak membuahkan hasil.
Kepada wartawan, Kompol Arief Budiman mengaku tidak tahu persis kejadian pagi itu. Apakah ada kaitannya dengan temuan mobil bermuatan mita di Jalan Tanjung tersebut, atau tidak.
“Untuk sementara kami belum mengetahui apakah ada kaitannya mobil yang dikejar pagi tadi dengan yang ini (pick up mita, red). Yang jelas, mobil mita ini akan diamankan di Mapolres guna pengembangan lebih lanjut,” pungkas Arif.
Sumber: padang-today.com