Menginjak hari kedua Operasi Ketupat Jaya 2011, Polda Metro Jaya telah menindak 6.093 pelanggar. 5.094 di antaranya ditilang, sementara 1.809 lainnya ditegur. Kepala Posko Operasi Ketupat Jaya 2011, Kompol Herman Ruswandi mengatakan, ribuan pelanggar ditindak sejak Selasa (23/8) hingga Rabu (24/8).
“Pelanggar terbanyak yaitu motor dengan jumlah pelanggaran sebanyak 2.956 pelanggar,” kata Herman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/8/2011). Pelanggaran kedua terbanyak diduduki mobil dengan jumlah 1.556 kasus. Kemudian, pelanggaran berikutnya yakni bus sebanyak 335 kasus. Angkutan barang terdapat 225 kasus dan kendaraan khusus sebanyak 22 kasus.
Sementara pelanggaran paling banyak yang dilakukan pemotor yakni pelanggaran marka sebanyak 1.089 kasus. Kemudian tidak mengenakan helm SNI sebanyak 530 kasus, tidak melengkapi kendaraan dengan surat-surat sebanyak 419 kasus.
“Berboncengan lebih dari dua orang sebanyak 57 kasus,” katanya. Sementara itu, dari pelanggaran tersebut, pelaku pelanggaran berdasarkan profesi paling banyak yakni karyawan dengan jumlah pelanggar 2.762 pelanggar. Kemudian 1.294 pelanggar adalah pengemudi angkutan umum dan 522 pelanggar merupakan pelajar atau mahasiswa. Selain itu, 304 pelanggar bekerja sebagai PNS, 32 pelanggar dari TNI dan lainnya sebanyak 180 pelanggar.
Adapun Operasi Ketupat Jaya 2011 diselenggarakan pada H-7 sampai dengan H+7 lebaran atau 23 Agustus-7 September 2011. |dtc|