
Bandung – Polisi menangkap enam dari sembilan pemerkosa seorang gadis belia berusia 14 tahun. Dua pelaku mengaku anggota XTC. Selama ini masyarakat Bandung mencap XTC sebagai geng motor.
“Ada dua pelaku yang mengaku sebagai anggota XTC,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi.
Mashudi mengungkapkannya kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (8/4/2014). Keenam pelaku yang semuanya pria itu masing-masing GF (16), DA (21) alias Jhon, AG (20) alias Seto, AE alias Memet (23), CS (22) alias Cubeng, dan DS alias Mencos (24).
“Anggota XTC itu inisial CS dan AE,” ucap Mashudi.
Salah satu pelaku, CS alias Cubeng, tak menepis jika dirinya masuk kelompok XTC. “Saya XTC cabang Parakansaat. Tapi sekarang sudah bubar,” ujar Cubeng yang memiliki tato di lengan kanan bertulis ‘Sexy Road’ yang merupakan motto XTC.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polrestabes Bandung meringkus pelaku di lokasi berbeda di kawasan Bandung bagian timur. Korban yang masih di bawah umur itu diperkosa bergiliran oleh pelaku setelah dibius dengan cara dipaksa menenggak minuman beralkohol dioplos obat. Pelaku menyekap korban selama tiga hari di dua tempat indekos. [dtc]