Polisi membekuk 3 pelaku perampokan di rumah-rumah mewah di Jakarta. 2 Pelaku diantaranya didor polisi karena melawan petugas.
“Pelaku berkomplot melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara masuk secara paksa ke rumah-rumah mewah di kawasan Jakarta,” kata Kasubdit I Umum Polda Metro Jaya AKBP Nico Afinta, ketika dihubungi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/4/2011).
Tiga tersangka yakni Osben M Siregar (38), Dede Sudirman (33) dan Poltak Situmorang (38). Ketiganya dibekuk di kawasan Jakarta pada Kamis (31/3) sore.
Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka Dede dan Poltak dengan timah panas. Tembakan petugas mengenai tangan kirinya dan kini dirawat di RS Polri Soekanto Tanoto, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Karena pada saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan nyawa petugas,” ujar Nico.
Nico mengatakan, dalam aksinya, tersangka sering mengancam korban dengan menggunakan senjata gas jenis Walther dan golok. “Mereka tidak segan-segan melukai korbannya,” tuturnya.
Sasaran aksi para perampok adalah rumah-rumah mewah. Sebelum beraksi, para pelaku melakukan pengamatan di rumah yang menjadi sasaran.
“Mereka berkeliling mengamati rumah sasaran denghan menggunakan mobil Toyota Innova,” jelas Nico.
Setelah mendapat target, tersangka kemudian masuk ke rumah mewah ketika pintu dalam keadaan tidak terkunci. Para pelaku kemudian mengikat tangan korban dengan tali sepatu. Mulut korban kemudian dilakban. Setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian menguras harta korban.
Para tersangka yang sudah berulang kali melakukan aksinya itu, berhasil ditangkap pada Kamis (31/3) sore. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa senjata gas jenis walther, tali sepatu, perhiasan, jam tangan, tas komputer jinjing, ponsel dan sejumlah uang.
Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. Source: (dtc)