Laporan MUSLIM NURDIN,Kota muslimnurdin@riaupos.com
Sepanjang tahun 2011, kasus gigitan hewan positif rabies di Kota Pekanbaru mencapai 20 kasus.
Berdasarkan data di Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, pada Bulan Januari, jumlah kasus gigitan hewan positif rabies ini terdapat tiga kasus, yakni di Kecamatan Tampan.
Kemudian pada Februari terdapat tujuh kasus, yakni di Kecamatan Rumbai satu kasus, Kecamatan Tenayanraya lima kasus dan Kecamatan Limapuluh satu kasus.
Sementara untuk Maret, terdapat sepuluh kasus, yakni di Kecamatan Tenayanraya terdapat tiga kasus, Kecamatan Tampan tiga kasus, Kecamatan Bukitraya tiga kasus dan Kecamatan Tenayanraya satu kasus. Namun dari 20 kasus tersebut, tidak ada manusia yang menjadi korban gigitan hewan ini dinyatakan positif terjangkit rabies.
Hal tersebut diungkapkan Kasi PTKM Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular Diskes Kota Pekanbaru, Hamdan kepada Riau Pos di ruang kerjanya, Rabu (16/3) kemarin.
Hamdan menjelaskan, untuk tahun 2010 lalu, jumlah kasus gigitan hewan positif rabies ini mencapai 86 kasus. Kasus tertinggi terdapat di Kecamatan Payung Sekaki, dengan jumlah kasus sebanyak 18 kasus. Kendati jumlah kasus cukup tinggi, namun tidak ada manusia yang dinyatakan positif terjangkit penyakit rabies.
‘’Langkah yang kita lakukan terhadap masyarakat yang melapor terkena gigitan hewan berisiko rabies ini adalah dengan memberikan vaksin rabies. Selanjutnya baru kita melakukan observasi terhadap hewan yang diduga terjangkit rabies, seperti anjing, kucing dan kera. Kalau ternyata belakangan kita ketahui salah seorang warga yang terkena gigitan ini positif rabies, maka langkah yang kita lakukan adalah penyuntikkan serum ke dalam tubuhnya,’’ terang Hamdan.
Vaksin tersebut terang Hamdan, sifatnya hanya untuk pencegahan. Saat ini kata Hamdan, Kota Pekanbaru sudah termasuk daerah yang rawan endemis.
Untuk itu bagi masyarakat yang terkena gigitan salah satu dari tiga hewan tersebut, agar langsung datang ke Dinas Pertanian dan Peternakan, bisa juga ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan vaksin. Untuk vaksin sendiri lanjut Hamdan, masyarakat tidak perlu membayar, karena vaksin tersebut diberikan secara gratis kepada korban gigitan hewan yang dianggap bisa menularkan penyakit rabies.
Terkait apakah hewan berupa anjing, kucing dan kera yang sudah menggigit itu positif terjangkit rabies, menurut Hamdan, pihaknya tidak bisa mengetahui, karena yang akan melakukan pemeriksaan terhadap hewan tersebut adalah Dinas Pertanian dan Peternakan.
Diskes dalam hal ini hanya melakukan penanganan terhadap manusianya yang terkena gigitan hewan yang diduga bisa menyebabkan rabies.
Sumber: riaupos.co.id