Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat, melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian wilayah Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan, untuk mencegah tangkal (cekal) 200 orang tenaga kerja karena diduga ilegal.
Itu dilakukan setelah ada informasi dari tim pengawas tenaga kerja Disnakertrans Kota Pare-Pare, Hamid Rewa.
“Mereka dicurigai ilegal karena langsung berangkat dengan jumlah yang banyak, 200 orang dengan tujuan ke kota Nunukan, Kalimantan Timur,” kata Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertrans Sulbar, Armon, di Mamuju, Rabu (15/12/2010).
Ia langsung meminta aparat Polwiltabes Pare-Pare untuk tidak membiarkan para tenaga kerja ini berangkat dari pelabuhan Kota Pare-Pare menuju Kota Nunukan.
Ia mengatakan, pihaknya mencurigai pemberangkatan tenaga kerja asal Majene menuju kota Nunukan ini muaranya akan diselundupkan ke negara Malaysia.
“Kami khawatir, para pekerja yang diberangkatkan ini tidak resmi oleh salah satu agen yang merekrut para tenaga kerja itu,” jelasnya.
Ia mengakui, selaku tim pengawas tenaga kerja sering kecolongan adanya pemberangkatan pekerja keluar daerah karena keterbatasan anggaran operasional.
“Sulit melakukan deteksi di lapangan karena persoalan anggaran yang tidak disiapkan oleh pemerintah daerah. Tidak mungkin kami ke lapangan memantau perekrutan tanpa dukungan dana,” ungkapnya.
Hingga saat ini, kata Armon, sebanyak 200 tenaga kerja ini terpaksa dicegat untuk menyelamatkan nasib mereka setelah diberangkatkan ke daerah lain.
“Banyak kejadian, masyarakat kita korban penipuan oleh agen perekrut tenaga kerja dengan iming -iming gaji yang besar. Tetapi, setelah berada di tempat kerja ternyata gajinya tidak sesuai apa yang diharapkan,” pungkasnya.
Sumber: kompas.com