Lhoksukon | Harian Aceh – Danpos Polhut Paya Bakong beserta sembilan anggotanya disekap sekelompok orang di Simpang Baki, Desa Peuereupok, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Selasa (9/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Diduga, para pelaku merupakan pemilik kayu hasil illegal logging yang ditahan pihak Polhut.
“Seluruh anggota kita baru dilepaskan setelah pelaku mengambil kembali kayu sitaan tersebut,” ujar Kasat Polhut Aceh Utara, Hendra, Kamis (11/3).
Dia menuturkan, kejadian itu berawal sekitar pukul 17.00 WIB, saat Danpos Hermanto bersama seorang anggotanya menerima laporan terkait aksi penebangan liar di kawasan tersebut. Bersama anggota lainnya, ia melakukan patroli rutin dan berhasil menemukan setumpuk kayu campuran jenis sembarang tergeletak di kebun sawit milik Tgk Abe.
Saat itu, lanjut dia, mereka menahan dan menjaga kayu hasil penebangan liar itu agar tidak hilang, sembari menunggu bantuan dari petugas Polhut lainnya yang saat itu masih berada di Pos Paya Bakong. ”Karena hari sudah malam, Danpos menugaskan Sarjani turun ke Simpang Baki untuk membeli gula dan kopi. Sekitar pukul 21.00 petugas itu tiba di warung dan membeli sejumlah makanan ringan, gula dan kopi. Namun saat pulang ia dicegat oleh sekelompok orang yang membawa senjata tajam,” ujar Hendra.
Selanjutnya Danpos yang sedang menjaga kayu didatangi seorang warga. “Dia diminta turun ke tempat Sarjani ditahan. Begitu tiba di sana, dia juga ikut ditahan. Selang beberapa menit, sejumlah petugas Polhut yang akan mendatangi lokasi temuan kayu juga ikut ditahan kelompok itu,” paparnya.
Hendra menjelaskan, orang-orang itu meminta Hermanto dan anak buahnya membebaskan kayu yang akan disita tersebut. Di bawah ancaman, pihak Polhut terpaksa membiarkan orang-orang itu mengambil kembali kayu hasil illegal logging tersebut. “Mereka baru dibebaskan pada pukul 03.00 dini hari,” katanya.
Informasi lain yang diterima Harian Aceh, kasus ini telah dilaporkan kepada Polres Aceh Utara, Kamis (11/3) sekitar pukul 12.00 WIB. Namun hingga tadi malam belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Sumber: harian-aceh.com