Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang berhasil meringkus 23 anggota geng motor saat akan berbuat onar di wilayah Hariang, Kec. Buahdua, Kab. Sumedang, Minggua (29/8) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dari komplotan tersebut, petugas berhasil menyita 12 unit sepada motor dan sejumlah pentungan serta senjata tajam.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun “GM”, sebelum digiring ke Mapolres Sumedang, anggota geng motor yang berusia belasan tahun itu sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas. Karena tempat penyergapannya terjadi di areal persawahan, tidak sedikit anggota geng motor yang ditangkap petugas tubuhnya nyungsep ke lumpur.
Selain itu, ada juga di antara mereka yang menangis dan ngompol saat mendengar letusan senjata yang ditembakkan petugas ke udara. “Aya-aya wae, piraku geng motor ngompolan maneh,” ujar Tarya Joska (54), tokoh masyarakat setempat.
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Rikky Aries Setiawan, ketika dikonfirmasi mengatakan, penangkapan anggota geng motor itu bermula dari informasi masyarakat. Malam itu, masyarakat yang terlewati konvoi geng motor merasa risi. Pasalnya, sambil mengendarai motor dengan knalpot yang bising, mereka juga membawa pentungan. Bahkan adanya yang mengacungkan samurai.
Petugas pun membuntutinya. Komplotan geng motor yang diketahui bernama BRG itu masuk ke Jalan Tanjungkerta. Setelah mengetahui dibuntuti petugas, mereka pun memacu motornya.
Namun nahas, usaha pelarian mereka gagal. Sebab begitu memasuki areal persawahan, dari arah depan sudah siaga petugas menghadangnya. Setelah didata dan diberikan pembinaan, mereka disuruh membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka pun diperbolehkan pulang.
Sumber: lodaya.web.id