Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia meminta kepolisian segera mengejar dan menangkap pelaku pelemparan bom molotov ke kantor Majalah Tempo Jl. Proklamasi No. 72 yang terjadi pada Selasa 6 Juli pukul 02.40 WIB.
AJI menilai perbuatan tersebut merupakan terror terhadap pers yang dilindungi oleh hukum. Sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat, maka kepolisian harus segera mengambil tindakan cepat untuk mengusut pelakunya.
Menurut ketua AJI Indonesia, Nezar Patria, kekerasan terhadap pers tidak bisa ditolerir. Untuk itu, kepolisian harus menggunakan semua daya upaya untuk menangkap pelakunya.
“Polisi selama ini kan mampu menangkap teroris kakap. Kalau hanya kelas bom Molotov tak tertangkap, tentu akan jadi pertanyaan publik,” kata Nezar Patria sebagaimana press release yang diterima SWATT-Online pada Selasa (6/7/2010)
Polisi harus melakukan penyelidikan cepat dan tuntas, agar bisa terungkap pelaku beserta motif di balik pelemparan bom molotov ke kantor Tempo itu. “Bisa jadi ada pihak ketiga yang memperkeruh situasi dari sengketa berita antara Tempo dan Mabes Polri”, ujar Nezar.
Pelemparan bom molotov tersebut menambah deretan kekerasan terhadap pers. Pada tahun 2010 saja terjadi berbagai kekerasan terhadap pers. Kasus kekersan tersebut antara lain pengeroyokan terhadap Juhry Samanery, wartawan Ambon, oleh delapan petugas PN Ambon. Kasus lainnya adalah penyiksaan terhadap Ahmadi, wartawan Harian Aceh, oleh anggota Kodim Simeleu Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam.
Polisi harus bertindak cepat menangkap pelaku kekerasan pers, jika tidak maka opini publik akan menyimpulkan polisi telah melakukan pembiaran. “Pembiaran terhadap pelaku kejahatan terhadap pers adalah penyebab impunitas, yakni bebasnya pelaku dari jerat hukum,” kata Margiyono, koordinator Advokasi AJI Indonesia.
Seperti diberitakan oleh media sebelumnya, kantor Majalah Tempo dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal pada Selasa 6 Juli pukul 02.40 WIB. Tak ada korban dalam peristiwa tersebut. Sampai saat ini polisi belum mengidentifikasi pelakunya. (Heru Lianto)
foto : AJI