Aksi protes para sopir truk yang bernaung di bawah wadah KMP Makmue yang berlangsung sejak Sabtu (7/8) hingga Minggu kemarin masih berlanjut. Aksi protes itu karena KMP Makmue yang juga selaku pengelola jasa angkutan di Pelabuhan Jetty, Meulaboh itu tidak mengizinkan truk-truk lokal tersebut untuk mengangkut semen dan barang milik PLTU Nagan Raya. Padahal, truk-truk tersebut telah melengkapi persyaratan dan memiliki izin dari Bupati Aceh Barat.
Menanggapi aksi protes para sopir truk lokal tersebut, Ketua Komisi D DPRK Aceh Barat, Zainal Abidin SSi kepada Serambi Minggu (8/8) mengatakan, aksi protes sopir truk itu wajar-wajar saja, setelah jasa mereka tidak dipakai. Seharusnya, pengelola pelabuhan atau penyedia jasa angkutan itu harus mengutamakan truk-truk lokal tersebut ketimbang truk dari luar.
Menurutnya, masalah itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah besar di kemudian hari. Karena itu, sudah sepantasnya Pemkab Aceh Barat segera mencari jalan keluar, agar para sopir truk itu bisa kembali bekerja seperti biasa. Apalagi keberadaan pelabuhan itu adalah di Aceh Barat, sangat tepat jika diberdayakan angkuta lokal yang selama ini juga membayar pajak untuk daerah.
Aksi protes yang dilancarkan puluhan sopir truk di Pelabuhan Jetty Meulaboh pada Minggu (8/8) tetap sama seperti sehari sebelumnya, yakni dengan memarkirkan kendaraan mereka di pelabuhan. “Kami masih keberatan dan tidak menerima kenapa kami diperlakukan tidak adil seperti ini. Karena itu kami berharap Pemkab Aceh Barat segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Gade, seorang sopir truk kemarin.
Sumber: serambinews.com