Tahapan pemungutan dan rekapitulasi surat suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di 6 kecamatan yang ada di Kota Tepian selesai. Dengan demikian, maka selesai pula tugas jajaran kepolisian dalam mengawal seluruh tahapan pemungutan, mulai dari tingkat Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Jajaran Polsekta Samarinda Ilir, dibantu personel kepolisian dari Polresta Samarinda malam tadi mengakhiri seluruh proses rekapitulasi ulang perolehan suara di kantor Kecamatan Samarinda Ilir, Jl Sultan Sulaiman.
Ratusan kotak suara yang disebar di seluruh TPS di 13 Kelurahan Samarinda Ilir, sekitar pukul 18.00 Wita, mulai digeser ke KPUD Kota Samarinda, dengan pengawalan ketat seluruh personel yang terlibat dan jajaran Brimob Polda Kaltim.
“Setelah seluruh logistik pemungutan suara berpindah ke kantor KPUD, maka seluruh personel yang terlibat dalam PAM TPS, dibubarkan dan dikembalikan pada satuan masing-masing. Itu artinya, seluruh tahapan pemungutan suara dinyatakan selesai,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol HM Arkan Hanzah, melalui Kapolsekta Samarinda Ilir Iptu P Hasugian kepada Sapos, Kamis (14/10) kemarin.
Dikembalikanya sejumlah polisi yang terlibat dalam pengamanan pemungutan suara, Selasa (12/10) lalu, tentunya mendapat sambutan baik dari seluruh personel kepolisian yang ditugaskan untuk menjaga situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan terkendali.
“Pasti mereka (polisi, Red) senang setiap proses tahapan penghitungan ulang dari tingkat PPK selesai dengan cepat, karena itu yang diharapkan. Karena selama beberapa hari, selama 24 jam tanpa adanya petugas cadangan, seluruh personel polisi yang terlibat, tetap berada di Kecamatan, untuk mengamankan jalanya penghitungan ulang,” tutur Hasugian.
Walau setiap tahapan rekapitulasi suara di wilayah Kecamatan Samarinda Ilir, boleh dibilang telah berakhir dan berjalan lancar, tetapi jajaran Polsek Ilir tetap melakukan pengamanan wilayah dari gangguan, yang masih berhubungan dengan pilwali saat ini.
“Sementara personel yang telah dibubarkan, kembali ke satuan dan markas masing-masing. Namun mereka tetap melakukan pengawasan langsung, agar dapat mengantisipasi dan selalu memperhatikan setiap perkembangan tahapan pilwali, hingga benar-benar selesai,” tukasnya.
Sumber: sapos.co.id