Bendahara Kantor Pos Meulaboh, Aceh Barat, Teuku Baihaqi dilaporkan menghilang setelah menarik uang tunai dari Bank BNI dan Bank BPD sejumlah Rp 1,9 miliar untuk membayar uang pensiunan serta operasional kantor. Polisi telah memasukkan lelaki lajang asal Lhokseumawe itu dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus menghilangnya Baihaqi terungkap karena hingga Senin (6/12/10), sang bendahara tersebut tak nongol-nongol lagi ke kantor. Akhirnya pihak Kantor Pos melakukan pengecekan uang ke Bank BNI dan Bank BPD ternyata sudah ditarik oleh Baihaqi pada Jumat, 3 Desember 2010. Nilainya mencapai Rp 1,9 miliar. Kasus itu segera dilaporkan ke Polres Aceh Barat.
Hingga Jumat (10/12/10), Baihaqi belum diketahui keberadaanya dan pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian. Sejumlah pegawai Kantor Pos Meulaboh juga sudah mulai diperiksa guna mengungkap kasus yang sangat menghebohkan itu, apalagi uang yang dibawa kabur termasuk untuk membayar uang pensiun serta dana operasional kantor. Seluruh peralatan di rumah kos yang ditempatinya selama ini di Meulaboh juga ikut dibawa kabur.
Kasus itu dilaporkan secara resmi ke Polres Aceh Barat oleh Kepala Kantor Pos Meulaboh, Hubbai Dahlan. Kapolres Aceh Barat, AKBP Djoko Widodo MSi melalui Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim, Ipda Budi Prasetya yang ditanyai Serambi, Jumat (10/12/10) mengatakan kasus itu sedang dalam pengusutan pihaknya.
“Pelaku sudah kami masukkan dalam daftar pencarian orang,” ujar Budi.
Menurut Budi, kasus itu diketahui Senin. Saat dicek ke bank ternyata uang sudah ditarik oleh bendahara. Padahal, rencananya uang itu untuk membayar biaya operasional kantor dan uang pensiun. Uang itu baru saja ditransfer dari Kantor Pos Pusat via Bank BNI, sedangkan di Bank BPD juga ada uang milik Kantor Pos.
Ipda Budi mengatakan, pimpinan Kantor Pos Meulaboh juga sudah dimintai keterangan termasuk sejumlah pegawai. “Mudah-mudahan kasus ini segera terungkap dan pelakunya berhasil diringkus,” demikian ungkap Budi.
Sumber: kompas.com