Berita bohong yang dimuat tabloid Suara Islam edisi 101 tanggal 19 November-3 Desember 2010, yang memuat mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif telah menerima suap senilai Rp 2 Miliyar merupakan tindakan yang sangat melukai hati warga Muhammadiyah.
Dalam tabloid itu disebutkan Syafii Maarif telah bungkam di antara perseteruan, kotroversi, dan penolakan penganugrahan Bakrie Award, yang dikarenakan telah menerima apartemen mewah senilai Rp 2 Miliar.
Demikian hal itu diungkapkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh P Daulay, Senin (13/12). Saleh menilai, pemberitaan itu merupakan bagian dari setting sekelompok orang yang ingin menjatuhkan nama Syafii Maarif serta menanamkan kepentingan-kepentingan pragmatis lainnya.
Menurut Saleh, pemberitaan Buya Syafii Maarif menerima suap berupa apartemen mewah di bilangan Rasuna Said senilai Rp 2 Miliar dari pengusaha Aburizal Bakrie telah melukai hati warga Muhammadiyah.
“Tuduhan itu tak didasarkan bukti-bukti. Kami menilai pemberitaan ini tidaklah lahir begitu saja, tetapi mungkin telah dipesan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki niat jahat atas dasar kepentingan-kepentingan pragmatis yang mengiringinya,” kata Saleh.
Apartemen yang selama ini menjadi singgahan Syafii Maarif merupakan apartemen milik anggota dewan pembina Maarif Institute M Deddy Julianto, yang diperolehnya pada tahun 2008 dengan harga Rp 470 juta. Dengan menunjukkan bukti kuitansi pembelian, Saleh mengungkapkan, tabloid Suara Islam harus segera menyampaikan permohonan maafnya, karena berita yang dimuat telah mencemarkan nama baik seorang guru bangsa.
Muhammadiyah siap mendukung langkah Buya Syafii Maarif yang kemungkinan akan mengajukan tabloid Suara Islam ke jalur hukum, terkait pemberitaan yang diprasangka terkandung kebohongan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhamamdiyah Din Syamsuddin saat ditemui di Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Menurut Din Syamsuddin, dirinya berjanji untuk membantu Syafii Maarif, jika memang membutuhkan tenaga PP Muhammadiyah dalam kasus tersebut.
“Apa yang dilakukan oleh tabloid Suara Islam dengan siapapun di belakangnya adalah sebuah tindakan yang jauh dari nilai Islam. Oleh karena itu, kami mendukung agar dilakukan proses hukum jikalau yang bersangkutan tetap tidak mau meminta maaf,” jelas Din.
Saat ini menurut Din Syamsuddin, kasus tabloid Suara Islam, masih ditangani kuasa hukum dari pihak Maarif Institute, sehingga Muhammadiyah hanya tinggal menunggu sewaktu-waktu diperlukan, Muhammadiyah akan menurunkan lembaga hukum yang dimilikinya. (affan)
Foto : Wartakota.co.id