Di saat sebagian orang masih susah mendapatkan kerja, dua cleaning service SMAN 7 Malang, Defiq Rendi Fradiansa, 22 warga Jl Kanjuruhan I, Kecamatan Lowokwaru dan Eko Wahyudi, 22, warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan harus kehilangan pekerjaan karena mengambil laptop milik siswa yang tertinggal.
Keduanya mengambil laptop Axioo Pico milik Aulia Balqis, 15, siswi kelas X, yang tertinggal di laci meja kelas, Sabtu (25/9) akhir pekan lalu, namun keduanya ditangkap petugas Polresta Malang, Senin (27/9) di rumah masing-masing.
Pencurian terkuak saat Bilqis datang ke sekolah dan memastikan laptop miliknya yang tertinggal di kelas sudah hilang. Siswi yang tinggal di Jl Tretes ini menanyakan masalah ini ke petugas kebersihan sekolah. Saat itu Eko maupun Defiq mengaku tidak tahu menahu.
Masalah ini kemudian dilaporkan Bilqis dan pihak sekolah ke polisi. “Hasil pemeriksaan membuktikan, keduanya terlibat dalam pencurian tersebut terlebih petugas akhirnya menemukan laptop yang dimaksud di rumah Eko,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang, AKP Decky Hermansyah, Selasa (28/9).
Dari penuturan Eko, niatan mencuri muncul karena tergiur memiliki laptop yang bisa untuk sekedar browsing internet di warung kopi penyedia hot spot gratis. Selama bekerja di sekolah, Eko dan Defiq mengaku berulang kali menemukan barang berharga milik siswa yang tertinggal namun tidak pernah mengambilnya.
Sumber: surya.co.id