Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kiprah, John Syahputra, berpendapat bahwa Badan Pengusahaan Kawasan Karimun seharusnya menjalin kemitraan dengan institusi terkait agar perdagangan bebas di Pulau Karimun Besar, dapat berjalan baik.
Lembaga-lembaga itu adalah Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Bea dan Cukai, Kantor Pajak, Imigrasi, Karantina, Administrator Pelabuhan, Badan Usaha Pelabuhan dan Badan Pertanahan Nasional serta institusi keamanan, kata John di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis.
Bila kemitraan dengan semua lembaga tersebut sudah terjalin erat dan BP Kawasan menjadi “leading” sektor, kata John, kawasan perdagangan bebas atau “free trade zone” di Karimun akan optimal sebagaimana yang diharapkan oleh banyak pihak.
“Tanpa adanya kemitraan, mustahil FTZ di Karimun Besar sebagai tujuan investasi nasional maupun internasional bisa terwujud,” ujarnya.
Menurut John, selama setahun sejak pemberlakuan FTZ, yang mengalami peningkatan adalah ego sektoral dari BP Kawasan Karimun selaku operator dan teknis FTZ.
“Kondisi tersebut tidak terjadi bila jabatan diisi orang-orang yang tepat,” katanya.
Ia berharap Dewan FTZ Batam, Bintan dan Karimun di Provinsi Kepri, menyediakan wadah pengaduan khusus pengusaha untuk melaporkan perilaku personel yang menyimpang.
Setiap laporan dari pengusaha, katanya, harus dapat dipastikan ditindaklanjuti secara profesional.
Ia berpendapat, jika hanya sebatas rapat koordinasi dengan pengusaha untuk menanyakan berbagai kendala di lapangan, tidak akan efektif dalam memperbaiki iklim pelayanan birokrasi di FTZ Karimun.
SUmber: antaranews.com