Rencana menikah Krisbiantoro, 29, warga Rumah Susun (Rusun) Urip Sumoharjo Surabaya, Jawa Timur, berantakan. Ia diciduk polisi dari Polsek Simokerto, Surabaya, karena kedapatan membawa sabu-sabu.
Adapun rencana pernikahan Kris akan berlangsung pertengahan Nopember. Karena keburu berurusan dengan polisi, besar kemungkinan tukang pasang gypsum ini akan menikah dengan gadis pujaannya di Mapolsek Simokerto.
“Dia kami tangkap ketika baru saja mengambil barang haram itu,” kata Kapolsek Simokerto, AKP Bagus Dwi Rusiawan, Minggu (31/10/2010), mengisahkan penangkapan Krisbiantoro.
Selain mengamankan Kris, polisi juga membekuk Aditya Wardhana, 22, teman Kris. Kedua orang ini ditangkap di kawasan Jl Basuki Rahmat urabaya. Polisi menyita satu poket sabu-sabu seberat 0,5 gram. Kristal putih itu didapat kedua tersangka dari seseorang bernama Aris, warga Petemon, Surabaya seharga Rp 1 juta.
“Mereka mengaku sudah tiga kali melakukan transaksi dengan Aris di kawasan Jl Basuki Rahmat,” jelas Kanitreskrim Polsek Simokerto, Iptu Yasin.
Kepada polisi, Kris mengaku sangat menyesal. Sedangkan mengenai acara pernikahan, menurutnya tetap akan digelar meski dirinya berada di tahanan “Saya kapok dan bertobat tidak akan mengulanginya,” pungkasnya.
Sumber: surya.co.id