Polisi Kuta, Kabupaten Badung, Bali, menangkap I Made D (21), bersama empat rekannya, yaitu Pl (7), Pr (7), Ph (8) dan Pt (8). Mereka diduga merupakan komplotan pencopet khusus warga negara asing (WNA) di kawasan tersebut.
Kapolsek Kuta, AKP I Gede Ganefo di Kuta, Minggu (3/10/2010), mengatakan, Made D ditangkap setelah sebelumnya diketahui mencopet dompet milik Saluptore Librizzi (48), bule Australia, Sabtu (2/10/2010) sekitar pukul 00.30 Wita.
“Saat terjadi pencopetan itu, korban sedang berjalan kaki menuju tempat penginapannya di salah satu hotel di Kawasan Jalan Pantai Kuta. Tidak terima dompetnya dicopet, korban melaporkan kasus tersebut ke polisi,” kata Ganefo.
Menerima laporan korban tersebut, pihaknya langsung menerjunkan sejumlah petugas untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Dalam waktu yang singkat, petugas dapat membekuk Made malam itu juga.
Awalnya, kata Ganefo, Made mengelak mengakui perbuatannya karena dalam pemeriksaan, anggota tidak menemukan barang bukti berupa dompet korban. Namun, berdasarkan keterangan dari empat rekannya yang juga diamankan petugas di tempat terpisah, pria pengangguran itu akhirnya tak bisa mengelak.
Pura-pura Dari hasil pemeriksaan diketahui, dalam menjalankan aksinya terhadap korban Salutore, Made memanfaatkan empat bocah peminta-minta yang pura-pura mengerubuti korbannya untuk meminta sesuatu. Sementara itu, Made dari arah belakang langsung menarik dompet korban.
“Begitu mendapat hasil, pelaku tidak langsung menyimpannya, tetapi dengan gerak cepat dioper ke bocah-bocah rekannya itu,” katanya.
Menurut Ganefo, sebelumnya petugas sudah memelajari modus dari aksi pencopetan itu. Kata dia, sering ketika pelaku ditangkap anggota, si pencopet tidak membawa barang bukti karena sudah dibawa kabur oleh para peminta-minta itu.
“Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Pengakuannya sih baru sekali melakukan aksi copetnya itu, tetapi kami masih belum percaya karena di lokasi sering terjadi pencopetan yang biasanya menyasar ke warga asing,” kata Ganefo.
Sumber: kompas.com