Kepolisian Resor Aceh Utara menangkap 13 orang penjual buku dari Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara. Ke-13 orang ini diduga terlibat jaringan terorisme.
Ke-13 orang itu ditangkap pada Senin 27 September 2010 malam. Mereka adalah MAR (33), Nur Ug (24), Ted Zul (37), Ad Irw (27), Ind Sap (31), Raj (31), Mur (27), Yus (33), Zul Lub (37), Ded Sup (28), Ahm War (28), Kal (30), dan Ron (26).
Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Iskandar Hasan, semua orang yang ditangkap itu warga Desa Sekip dan Jalan Tamrin, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Ke-13 orang itu ditangkap disebuah rumah kos di Lhokseumawe, Aceh Utara. “Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah kos di Jalan Kenari Kuta Blang Kecamatan Benda Sakti Lhoksumawe,” kata dia.
Menurut Iskandar, penangkapan itu diawali karena ke-13 orang itu tidak melapor kepada aparat desa setempat saat datang. Sehingga, aparat melaporkan ke-13 orang itu ke polisi. “Informasi dari perangkat desa tidak lapor saat datang sehingga Polri tindak lanjuti memeriksa TKP, lalu ditemukan satu amplop ganja di atas tempat tidur,” kata dia.
Diketahui, ke-13 orang ini bekerja sebagai penjual buku. “Kemudian ke-13 warga tersebut jualan buku sejak beberapa bulan yang lalu dan pada tanggal 21 September berangkat dari Lubuk Pakam, Deli Serdang, melewati Sampoinet, Aceh Utara dilanjutkan ke Lhokseumawe,” kata dia.
Selanjutnya, ke-13 orang ini diamankan oleh Polres Aceh Utara dan berkordinasi dengan Polres Deli Serdang. Polres Aceh Utara kemudian melakukan tes urine, mengambil foto, dan sidik jari pada ke-13 orang ini. Tak hanya itu saja, Polres Aceh Utara juga menghubungi Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri. “Untuk kroscek kemungkinan terlibat teror,” kata dia.
Sumber: vivanews.com