Jajaran Sat Reskrim Polres Karimun, Minggu (7/11) sekitar pukul 13.00 WIB mengamankan tiga pria di bawah umur. Mereka diduga terlibat kasus pembobolan di SMAN 1 Karimun, Selasa (2/11) lalu.
Dua dari tiga pembobol tersebut, statusnya adalah pelajar. An (16 tahun) pelajar kelas 1 SMAN 2 Karimun, dan MA (16) yang masih berstatus pelajar STM Karimun. Sementara BR (17) pemuda putus sekolah.
Penangkapan tiga pelaku itu berawal dari Alfrizal, staf KPUD Karimun yang membeli satu set komputer seharga Rp500 ribu dari BR. Lantaran curiga dengan barang tersebut, akhirnya Alfrizal melaporkan ke Polsek Balai. Anggota Polsek Balai yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, ternyata barang itu merupakan hasil pencurian.
Polisi pun lantas menjemput BR tak jauh dari Kantor KPUD Karimun. Dari BR lah akhirnya dua rekannya AN dan MA dibekuk sekitar pukul 15.00 WIB di depan SMAN 2 Karimun. Ketiga remaja ini langsung digelandang ke Mapolres Karimun.
Di Polres Karimun, Ketiganya mengakui telah mencuri dari SMAN 1 pada Selasa malam lalu. Tertangkapnya tiga bocah ABG ini menambah daftar baru pelajar yang harus berurusan dengan hukum.‘’Idenya kami bertiga bang,’’ ucap MA kepada Posmetro di ruang Unit I Sat Reskrim Polres Karimun, Senin (8/11) kemarin.
Saat ditanyai alasan mereka mencuri, ketiganya hanya terdiam. ‘’Kalau uang dari orang tua malah berlebih, bang,’’ ungkap MA yang ternyata orang tuanya bekerja di salah satu instansi pemerintahan di Karimun.
Sementara pelaku AN mengatakan, ide mencuri datang saat mereka ada di salah satu warnet tak jauh dari SMAN 2 Karimun. ‘’Awalnya kami ngumpul di warnet, saat itulah kami bertiga ingin mencuri, idenya dari bertiga,’’ tambah AN singkat.
Rekanya BR yang sudah pernah terlibat kasus jambret dan dihukum selama 6 bulan penjara dan baru keluar lima bulan lalu mengatakan, dirinya tidak mengajari AN dan MA untuk mencuri. ‘’Tak ada bang, saya tak ada mengajari mereka berdua, saya hanya ikutan saja, dan kebetulan ada obeng di dekat bangunan tak jauh dari SMAN 1. Obeng itulah yang kami gunakan untuk menbongkar pintu kantor TU SMAN 1 tersebut,’’ tegas BR.
Dikatakan BR lagi, saat beraksi, mereka bertiga menjalani tugas yang sama.
‘’Nyongkel pintu sama-sama bang, gantian-gantian. Terus mengangkat barang sama-sama juga, saat itu yang kami ambil 2 set Komputer lengkap dan 1 scaner . Setelah berhasil mengambil barang tersebut, 1 set komputer dan 1 scanner kami simpan di semak depan SMAN 2, yang satunya kami bawa dan kemudian kami jual sama Alfrizal, Minggu siang kemarin,’’ tambahnya lagi.
Sampai saat ini ketiga pelaku pencurian di SMAN 1 masih dalam proses pemeriksaan di Unit I Sat Reskrim Polres Karimun untuk proses hukum selanjutnya.‘’Ketiganya sudah kita amankan, dan kini masih menjalani pemeriksaan. Barang bukti sudah kita amankan,’’ terang Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Ari Baroto SIK.
Sumber: posmetrobatam.com