Dua oknum polisi, Bripol JL (27) yang tinggal di Aspol Panaikang terlibat adu jotos dengan Brigpol Gn (25), di Aspol Panakkukang Rabu (28/7) malam. Akibatnya, JL mengalami luka robek di kepala, bibir, dan gigitnya rontok.
Setelah divisum di RS Bhayangkara, JL melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Makassar. Laporannya diterima oleh Kepala SPK AKP Zainul Rijal dengan nomor laporan 1288K/VII/2010.
Kanit P3D Polrestabes Makassar AKP Djoko mengemukakan, pihaknya sudah menerima laporan dari SPK. Namun menurutnya, untuk kasus pidananya diserahkan ke Reskrim terlebih dulu, baru setelah itu diperiksa di Unit P3D.
Motifnya sama-sama mabuk dan beradu jotos.
sumber: beritakotamakassar.com