Arena judi Tjap Jie Kie di tegalan, Jalan Ki Ageng Gribik Gg VI, Malang, Minggu (1/8) sore digerebek anggota reskrim Polsekta Kedungkandang. Hasilnya, empat penjudi diamankan. Mereka, Wariman, 39 tahun, Dulah, 59 tahun, Rusman, 73 tahun, ketiganya warga Jalan Ki Ageng Gribik Gg XII Malang dan Warisan, 46 tahun, warga Jalan Ki Ageng Gribig Gg Sate Malang.
Dari tangan keempat tersangka, ini petugas mengamankan barang bukti uang Rp 45.000, dua set kartu, dan satu lembar karpet yang digunakan empat tersangka ini sebagai alas bermain judi. “Barang bukti dan empat tersangka kami amankan, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif kepada masing-masing tersangka,” jelas Kapolsekta Kedungkandang, AKP Anang Tri Hananta.
Dijelaskan dia, penggerebekan tersebut diawali dengan adanya informasi masyarakat, yang mengabarkan jika di TKP, sedang berlangsung perjudian. Responsnya, petugas pun langsung melakukan penggerebekan.
“Saat itu kami melihat keempat tersangka sedang asyik bermain judi, sehingga tidak mengetahui kedatangan kami,” kata Anang. Sementara kepada Malang Post, Rusman mengaku jika judi yang digelar tersebut hanya untuk iseng. Rusman yang paling tua dari tiga tersangka lainnya ini mengaku saat itu ide menggelar judi datang dari masing-masing pemain. “Tidak ada yang mengajak, kami bersama-sama memang ingin berjudi,’’ tambah Rusman yang mengaku memiliki tujuh cucu ini.
Bukan itu saja, Rusman juga mengatakan, judi yang digelar tersebut taruhannya tidak banyak, yaitu hanya Rp 1.000 saja setiap putaran. “Tidak ada bandar. Yang menang itulah yang menjadi bandar,” tandas Rusman yang mengaku baru kali itu dia berjudi.
sumber: malang-post.com/