Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Sempaja tak main-main dalam melanjutkan kasus penganiayaan terhadap seorang narapidana bernama Paskalis (27), oleh 4 oknum anggota polisi.
Kepala Rutan Sempaja Ismail mengatakan, sekitar pukul 10.00 Wita hari ini, pihaknya akan ke Unit Pelayanan Pengaduan Penegakan Disiplin (P3D) Polresta Samarinda, untuk melaporkan secara resmi kasus itu.
“Kami sudah laporkan juga ke Departemen Hukum dan HAM Kaltim terkait peristiwa itu, mereka mendukung kasus ini ditindaklanjuti, karena sudah sangat keterlaluan,” ujar Ismail, kemarin.
Apalagi menurutnya, kasus seperti ini bukan yang pertama kali terjadi. Beberapa waktu lalu, misalnya, hal serupa juga terjadi menimpa salah seorang narapidana. Saat itu narapidana itu diamankan di halaman parkir Rutan Sempaja, karena diduga menjadi pengedar narkoba. Ia langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses pemeriksaannya.
Nahasnya, dibawanya narapidana dari lokasi Rutan itu tanpa sepengetahuan petugas di Rutan. Akibatnya, belakangan diketahui ada satu orang napi tidak ada, alias tidak kembali ke dalam areal Rutan dan tidak jelas keberadaannya.
“Kami bahkan sempat menduga napi itu melarikan diri, sehingga langsung mengerahkan beberapa orang untuk mencarinya. Setelah beberapa hari baru kami ketahui, ternyata napi itu diamankan di Polresta. Kami malah mengetahuinya bukan dari petugas di Polresta, tetapi dari seorang teman yang kebetulan melihatnya ada di Polresta,” tandasnya lagi.
Menurutnya, sejak awal pihaknya sudah mengatakan, komitmen untuk memberantas kasus narkoba juga dimiliki. Bahkan, ketika ada napi yang kedapatan membawa narkoba di dalam rutan langsung diamankan, dan kasusnya dilimpahkan ke Polresta Samarinda untuk diproses lanjut. Apalagi bila pihak Polresta Samarinda memang menduga ada indikasi peredaran narkoba di lokasi Rutan, pihaknya akan sangat siap memberikan bantuan.
“Tetapi caranya bukan seperti itu, menyeret napi seperti layaknya teroris dan memukulinya, memaksa membawa ke luar rutan tanpa izin kami sebagai petugas. Apakah seperti itu penanganan yang harusnya dilakukan seorang polisi,” tandasnya lagi.
Ismail mengingatkan, seorang narapidana adalah anak negara, karena semua biaya hidupnya menjadi tanggungan negara. Tetapi mereka juga manusia, yang harus diperlakukan dengan manusiawi, tidak seperti yang telah dilakukan oleh 4 oknum anggota polisi itu.
“Kami ingin kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi anggota polisi lain, sehingga tak terulang lagi di masa yang akan datang. Kita ingin saling menghargai institusi masing-masing, tidak seperti yang terjadi saat ini,” tandasnya lagi.
Sumber: sapos.co.id