Pemkot Balikpapan terus melakukan pembenahan terhadap lingkungan, terutama jelang turunya tim penilai Adipura yang dipredikasi melakukan pantauan pada akhir November ini. Salah satu upaya menjaga kebersihan lingkungan, dengan melakukan penataan keberadaan spanduk center yang selama ini seolah luput dari perhatian Pemkot Balikpapan.
Pasalnya, dari sekian banyak spanduk center di Balikpapan, salah satu spanduk center yang berada di kawasan Pasar Baru Balikpapan Selatan, terlihat tidak terawat dengan banyaknya kawat dan tali pengikat spanduk yang terlilit di tiang-tiang penyangah spanduk center. “Kita juga ingin berperan dalam upaya Pemkot mempertahankan Adipura, karena tempat-tempat spanduk (spanduk center, Red) memang sudah jorok betul,” kata Komandan Regu Selatan Satpol PP, Suprapto di lokasi kemarin.
Dikatakannya, pembersihan spanduk center tersebut akan terus dilakukan pihaknya ke seluruh pelokok Balikpapan, terutama kawasan-kawasan yang menjadi titik pantau penilaian Adipura. “Sabtu, Minggu kita lanjut lagi, kalau di selatan ada 6 titik, tetapi nanti semua Danru juga akan pimpin anggotanya bersihkan kawasan masing-masing,” terang dia.
Namun, ia membantah saat ditanya akapakah pembersihan spanduk center tersebut memiliki kaitan dengan kian dekatnya gelaran pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Balikpapan, Februari 2011 mendatang.
Pasalnya, dapat dipastikan pada masa kampanye pemilukada Balikpapan nanti, keberadaan spanduk center tersebut akan menjadi rebutan para pasangan calon maupun partai politik yang mengusung calon, untuk mempublikasikan keikutsertaannya dalam pemilukada Balikpapan. “Pemilu bukan, memang sekarang kondisinya sudah jorok betul, pimpinan (Kepala Kantor Satpol PP, Red.) perintahkan hanya untuk mendukung Adipura, bukan persiapan pemilu,” bantah dia.
Diungkapkannya, selain membersihkan keberadaan spanduk center, pihaknya juga akan menurunkan spanduk-spanduk atau reklame yang tidak mematuhi aturan. “Kalau nanti ada ditemukan, langsung kita tertibkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Operasional Satpol PP Drs Subardiyono yang meminta supaya para pemasang spanduk untuk menjaga kebersihan tiang-tiang tersebut, jangan ditinggalkan begitu saja spanduk yang sudah habis masa berlakunya. “Kami meminta kesadaran para pemasang spanduk untuk menjaga kebersihan tiang,” ujar Subardiyono.
Guna menjaga kebersihan tiang-tiang tersebut lanjut Subardiyono, pihak Satpol PP akan menurunkan secara paksa spanduk-spanduk dan reklame yang sudah melewati masa izinnya, supaya keberadaan spanduk ini tidak mengotori Kota Balikpapan.
Sumber: