Surabaya (beritajatim.com) – Aksi penjambretan yang terjadi di simpang tiga Demak, Kali Butuh, berhasil digagalkan oleh warga. Saking kesalnya terhadap aksi penjambretan, warga yang mendengar teriakan korban, menabrakkan sepeda motornya terhadap tersangka.
Tersangka yang bernama Wahyu Dewantoro (26) dan Sutrisno (31) itu seketika itu terkapar. Tak pelak, keduanya langsung mendapatkan bogeman mentah dari warga yang lain. Untungnya, petugas kepolisian dari Polsekta Bubutan berhasil mengamankan tersangka dari amukan warga, sehingga tersangka terselamatkan.
Di hadapan petugas, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi penjambretan. “Pertama kali ini, dan langsung tertangkap,” kata Wahyu, , Kamis (29/7/2010).
Kanit Reskrim Kapolsekta Bubutan, Iptu Edi Suwarno memaparkan, Wahyu Dewantoro adalah warga Tambak Sari, Gang Sedap Malam dan Sutrisno warga Hendrosono Semampir. Saat kejadian, kedua tersangka baru saja minum minuman keras.
“Mereka menjambret kalung dan liontin milik Lilik Musyarrofah (18) yang masih melingkar di leher. adar menjadi korban penjambretan, korban langsung meneriaki tersangka,” kata Iptu Edi.
Begitu mendengar teriakan Lilik, imbuh Iptu Edi, warga langsung bereaksi. Salah satunya dengan menabrakkan sepeda motornya kepada pelaku. “Dalam melakukan aksinya, tersangka menggunakan kendaraan Supra Vit. Kedua tersangka terjerat pada pasal 365, tentang pencurian dengan kekerasan,” katanya.
sumber: beritajatim.com