Kurir sekaligus pengedar pil ekstasi antar pulau berhasil diciduk oleh petugas Direktorat Narkoba Polda Bali. Miftah Farid Artawan, 20, pria asal Situbondo ditangkap Kamis (5/8) dari dua tempat berbeda. Dari tangannya, petugas mendapatkan barang bukti sebanyak 879 butir ekstasi.
Menurut Direktur Narkoba Kombes Mulyadi, Farid ditangkap di kos-kosannya di Jalan Raya Pemogan Gang Sawah, Kamis (5/8) pukul 00.30.
Saat itu di tempat kamar kosannya hanya ditemukan satu buah toples plastik berisi serbun warna ungu dengan berat 4 gram atau 3,7 gram. ”Tapi ada aneh karena waktu itu di kamarnya hanya ada dua baju,” tegas Mulyadi.
Barang bukti berupa 879 butir ekstasi baru didapatkan di kosannya yang lain yakni di Dalung Permai, Kuta Utara, tepatnya kamar nomor 5. Petugas mendatangi kosannya ini sekitar pukul 02.50.
Mulyadi mengatakan, Farid sudah beroperasi selama tiga bulan di Bali. Dalam sehari dia bisa menjual ekstasi sampai 40 butir. Ekstasi yang dibawa merupakan milik bandar besar di Jawa Timur. Ia direkrut oleh bandar dari Jawa Timur saat konser musik di Jember.
Dari pengakuannya, diketahui jika dirinya dua kali bertemu dengan sang bandar bernama Adi. Selebihnya, transaksi dilakukan dengan metode tempel. Maksudnya, antara Farid dan bandar tidak langsung bertemu. Jatah duit buat kurir diberikan lewat sistem tempel di suatu tempat tertentu. Pun demikian untuk proses transaksi bila ada pembeli. ”Bisa ditempel di pohon-pohon,” tegasnya.
Menurut penuturan MFA, barang setan itu dibawa dari luar Bali menggunakan sepeda motor. Ongkos yang didapatkan dari hasil transaksi, Rp 5 ribu per butir.
Selama di Bali, sudah ratusan butir ekstasi terjual di pasaran. Bahkan bila sudah habis, Farid akan mendapatkan suplai. Konsumennya menurut Mulyadi beragam.
Mulyadi menyangkal ditanya kemungkinan konsumennya adalah tempat-tempat hiburan, lantaran jumlah ekstasi yang dipasarkan cukup besar. ”Sepertinya tidak karena dijual per butir,” terangnya.
Sementara itu sumber koran yang lain mengatakan, untuk menangkap bandar cukup susah. Selain berada di wilayah lain, sistem kerja mereka cukup rumit. Ia dilatih secara khusus bagaimana menyebarkan barang setan tersebut.
Tidak itu saja, si bandar selalu menggunakan teknik mengganti nomor telepon setiap minggu. ”Putus di sini mungkin,” terang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Mulyadi mengakui, sekarang ini persebaran barang setan di Bali sudah berani melaui jalur darat, yakni lewat pintu masuk Gilimanuk. Khusus di tahun 2010 saja, sudah tercatat 357 kasus diungkap oleh Polda Bali. ”Itu dari lokasi berbeda serta jenis barang berbeda-beda,” terangnya di hadapan awak media.
Selain menangkap kurir narkoba itu, Polda Bali juga menangkap dua orang pemakai narkoba lain. Kali ini yang bernasib apes adalah Wayan Suamba. Dia ditangkap Selasa (3/8) saat berada di depan KFC Sanur, Denpasar Selatan. Dari tangannya pelaku ditangkap bawa satu paket hemat sabu-sabu.
Selain Suamba, polisi juga mengamankan Munawir. ”Kedua pelaku ini beda jaringan. Dia hanya pemakai saja,” pungkas sumber tadi.
Sumber: jawapos.com