Menjelang bulan Ramadan, sejumlah toko kelontong yang menjual minuman keras, Minggu (1/8) sore dioperasi anggota Polsekta Kedungkandang. Hasilnya, tidak hanya mengamankan 10 dos miras dengan kadar alkohol lebih 40 persen, operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsekta Kedungkandang AKP Anang Tri Hananta ini juga mengamankan dua jirigen, dan 26 bungkus minuman oplosan.
Minuman tersebut diamankan dari toko jamu, milik Solikin, 48 tahun, warga Jalan Ki Ageng Gribig, Kedungkandang. Menurut informasi, minuman oplosan tersebut dijual Solikin dengan harga Rp 6.000 perbungkus. Solikin terpaksa menciptakan sendiri minuman oplosan tersebut untuk menarik keuntungan yang besar disamping dia tidak mampu kulakan miras. Yang menarik justru pengakuan Solikin, jika setiap hari miras oplosan ciptaannya itu terjual lebih dari 10 bungkus. “Minuman keras sekarang sangat mahal, sehingga saya memiliki ide untuk menciptakan miras sendiri, dengan bahan baku alkohol, air dan beberapa bahan lain,” katanya.
Sedangkan 10 dos miras tersebut diamankan dari toko masing-masing milik Slamet, 58 tahun, warga Jalan Muharto Gg V, tiga dos, dari toko milik Wiyoko, 45 tahun, warga Jalan Cemoro Kandang, tiga dos, dan empat dos sisanya diamankan dari toko peracangan milik Misran, 60 tahun, warga Bumiayu, Kedungkandang. Diterangkan oleh Anang, operasi ini juga dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayahnya. “Selama ini banyak orang yang melakukan tindak kriminal karena hilang kesadaran, atau mabuk. Dan dengan adanya operasi miras ini, kami pun berharap dapat menekan angka kriminal,”tegasnya.
sumber: malang-post.com