Sekitar seribu buruh yang tergabung dalam Satuan Pekerja Kota Dumai (SPKD) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) se-Kota Dumai, Selasa (21/9), berunjuk rasa di Kantor Bea Cuka Madya Dumai Jalan Datok Laksaman Dumai.
Unjuk rasa menjadi ricuh dan memanas setelah pengunjuk rasa memaksa masuk ke lingkungan Kantor BC Madya Dumai. Pengunjuk rasa akhirnya memecahkan kaca pintu, pot bunga dan melempari kantor BC dengan batu.
Polisi yang dibantu aparat TNI diturunkan untuk menjaga dan mengawal aksi demo tersebut, namun sebuah mobil dinas BC Dumai yang hendak meninggalkan kantor tersebut dihalangi oleh pendemo yang menutup akses pintu masuk dan keluar di Kantor BC.
Pengunjuk rasa mempertanyakan tidak adanya kapal bermuatan yang beroperasi dan melakukan bongkar di sejumlah pelabuhan rakyat yang banyak dijadikan sebagai sumber pendapatan bagi buruh. Lokasi-lokasi itu seperti di pelabuhan Dermaga D, Petak Panjang, Ayan, H Abu dan Natsir serta Gudang Penyimpanan. Ribuan buruh ini mendesak agar pihak BC Madya Dumai menjelaskan alasan tidak beroperasinya kapal dan tidak menghalangi kapal-kapal yang ingin masuk ke pelabuhan Dumai untuk pembongkaran muatan.
‘’Kita menginginkan aktivitas bongkar muat di sejumlah pelabuhan rakyat kembali berjalan normal karena sangat merugikan buruh. Sejak Idul Fitri tidak ada kapal yang masuk dan membuat buruh menganggur, lantas mau dikasih makan apa anak dan istri kami kalau tidak ada kerja. Tolong pihak BC Dumai dan importir memperhatikan aspirasi kami ini demi kenyamanan dan kondusifitas pelabuhan Dumai,’’ kata Syaiful, Koordinator Lapangan pengunjuk rasa.
Disebutkan Syaiful, seusai melakukan dialog dengan Kepala BC Madya Dumai, 15 perwakilan buruh yang diterima petinggi BC Dumai untuk dialog merasa tidak puas dengan kesimpulan BC yang meminta para pendemo bersabar, karena mesti digelar rapat dengan kalangan pengusaha importir yang direncanakan hari ini, Rabu (22/9), namun karena diyakinkan langkah pertemuan yang akan dilakukan bisa mencarikan solusi yang baik bagi kelangsungan aktivitas bongkar muat di pelabuhan, maka para pendemo diminta untuk membubarkan diri dengan tertib.
Sementara itu, Kepala BC Madya Dumai Isja Bewirman kepada wartawan mengatakan, sejak BC Dumai ditingkatkan statusnya menjadi BC Madya Dumai tidak memberlakukan aturan baru yang membuat kalangan pengusaha importir resah dan enggan melakukan aktivitas pembongkaran muatan kapal. Terjadinya kekosongan aktivitas kapal di sejumlah pelabuhan bongkar muat, menurutnya bukanlah karena dihalang-halangi pihaknya.
‘’Menyikapi tuntutan massa ini, kita akan menggelar pertemuan dengan kalangan importir untuk mempertanyakan alasan dan penjelasan kenapa tidak beroperasinya kapal Sembako mereka. Kita tidak pernah menghalangi masuknya kapal yang ingin melakukan pembongkaran muatan di pelabuhan Dumai karena aturan yang berlaku masih aturan yang lama,’’ sebutnya menjawab wartawan di ruang kerjanya.
Namun ia memprediksi tidak adanya kapal yang masuk ke pelabuhan rakyat Dumai tersebut, karena kemungkinan pengusaha terganjal dengan Peraturan Kementerian Perdagangan RI yang memberlakukan secara efektif per 1 September 2010 kebijakan labeling (Pemasangan Label) dalam negeri yang diwajibkan untuk seluruh barang produksi impor.
‘’Karena yang mengeluarkan aturan pihak Kementerian Perdagangan maka untuk sosialisasi aturan tersebut merupakan kewenangan Kemendag dan bukan tugas kita. Dengan peningkatan status kantor ini kita akan meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal sesuai tugas pokok yang diemban,’’ jelasnya.
Keterangan yang dihimpun Riau Pos, demo yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu dilakukan karena para buruh mengaku tidak mendapatkan pekerjaan sejak Hari Raya Idul Fitri.
‘’Semenjak usai Idul Fitri, belum satu pun kapal yang masuk. Ini tentu saja menyebabkan kami kesulitan,’’ tutur seorang buruh yang mengaku bekerja di salah satu pelabuhan rakyat.
Sumber: riaupos.com