Gara-gara telepon nyasar, hidup Bunga (nama samaran) berantakan. Perkenalannya secara tak sengaja dengan Imam alias Beni, 37, itu berbuah petaka. Anak baru gede (ABG) ini disekap selama setahun dan menjadi budak nafsu warga Dusun Darungan, Desa Plandi, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang tersebut.
Penyekapan Beni terhadap ABG usia 16 tahun itu berhasil dibongkar Tim Buser Polres Malang, Rabu (6/10) siang. Aksi tersebut terbongkar setelah korban berhasil kabur dengan cara meloncat dari jendela kamar. Pelaku yang disergap Tim Buser Polres pun digelandang ke mapolres.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, korban disekap selama setahun lebih, sejak September 2009 dan terindikasi mengalami tindakan asusila oleh pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Hartoyo, Rabu (6/10) sore kepada sejumlah wartawan.
Dari hasil penyidikan, Beni terbukti melakukan penyekapan dan menjadikan Bunga sebagai budak seks.
Perkenalan Bunga dan Beni berawal dari telepon nyasar yang diterima Bunga, September 2009 silam. Singkat cerita, dari telepon salah sambung itu keduanya lalu berkenalan. Keduanya kemudian juga ikut dalam acara interaktif sebuah radio swasta di Kota Malang.
Dari perkenalan itulah, Beni sering menghubungi Bunga lewat ponsel. Benih cinta pun muncul. Setelah itu, Beni janjian bertemu dengan Bunga. Selanjutnya ia mengajak Bunga ke rumah. Sesampainya di rumah pelaku, niat jahat Beni rupanya sudah dirancang. Ia memaksa Bunga yang masih berumur 16 tahun dan tinggal di Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang itu untuk berhubungan intim.
Bunga yang sempat menolak, terus diancam. Kegadisan Bunga pun terenggut. Ironisnya, Beni bukannya memulangkan Bunga, ia malah menyekap ABG itu di dalam kamar di rumahnya. Jika Beni keluar rumah, ia selalu mengunci kamar tersebut sehingga Bunga tidak bisa kabur. Karena itulah tak ada warga sekitar yang curiga.
“Selama satu tahun itu, korban dikunci di dalam kamar jika pelaku sedang bekerja atau keluar rumah,” terang AKP Hartoyo.
Terbongkarnya kasus penyekapan ini setelah Bunga berhasil kabur dengan cara melompat lewat jendela pada Minggu, 3 Oktober 2010 sekira pukul 10.30 WIB. Bunga berhasil lolos karena kebetulan Beni lupa mengunci jendela kamar rumahnya.
Begitu lolos, Bunga pun naik angkutan umum untuk menuju rumahnya di Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Sesampai di rumah, belum hilang kekagetan keluarga, Bunga menceritakan semua yang dia alami kepada orangtuanya. Setelah itu, dengan diantar kerabat dan orangtuanya, Bunga melaporkan perbuatan Beni itu ke Polres Malang.
Tak butuh waktu lama, Tim Buser Polres Malang diterjunkan untuk menangkap Beni. Buruh tani itu ditangkap saat berada di rumahnya. Melalui pemeriksaan panjang, Beni akhirnya mengakui telah menyekap Bunga sejak mengenalnya pertama kali, September 2009 lalu.
Di depan penyidik, Beni mengaku dalam satu minggu sekali minimal dia meniduri Bunga tiga kali. “Kami sudah sering berhubungan intim. Setiap minggunya lebih dari tiga kali dia saya paksa untuk melakukan hubungan badan,” papar Beni.
“Saya khilaf pak. Selama saya sekap, korban memang saya tiduri berkali-kali,” terang Beni sambil menundukkan kepala.
Ditemui wartawan di ruang penyidikan Polres Malang, wajah Beni terlihat lebam dan sembab. Ia mengaku terpaksa menjadikan Bunga sebagai pelampiasan nafsunya, karena ia sudah lebih dari empat tahun pisah ranjang dengan istrinya.
Sumber: surya.co.id