Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kembali membongkar paksa ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Bogor-Jakarta, kemarin.
Pembongkaran berlangsung pukul 08:00. Dimulai dari pintu gerbang kawasan Pemkab Bogor, hingga wilayah Kecamatan Sukaraja perbatasan Ciluar Kota Bogor. Alhasil, sekitar 200 lapak PKL berhasil ditertibkan.
Kericuhan sempat terjadi di sekitar lampu merah Jalan Raya Cibinong, antara Satpol PP dengan pedagang yang menolak pembongkaran. Lantaran jumlah petugas lebih banyak, pedagang pun akhirnya merelakan kios atau lapak mereka dibongkar paksa.
Beberapa pedagang mengaku tak ada pemberitahuan sebelumnya, terkait pembongkaran itu. “Tau-tau dibongkar aja. Kalau dikasih tahu mah, saya rapikan dagangan dulu,” ketus salah seorang pedagang, Mukti (38).
Ratusan lapak dan kios PKL di sepanjang bantaran anak Sungai Ciliwung, juga dibongkar paksa aparat Satpol PP Kabupaten Bogor. Beberapa PKL sempat menyindir aparat.
“Terima kasih pak, sudah membongkar mata pencaharian saya,” ucap Yayah (52), salah seorang PKL sambil menangis, kemarin.
Hal senada dilontarkan pedagang lainnya, Ujang (28). Ia mengaku kesal atas aksi pembongkaran tersebut. “Giliran rakyat kecil begini nih,” ketus, Ujang.
Menanggapi tudingan pedagang bahwa tak ada pemberitahuan pembongkaran sebelumnya, Kepala Bidang Dalops Satpol PP Kabupaten Bogor, Edy A Hidayat, membantah hal itu. “Surat pemberitahuanya sudah dibagikan minggu kemarin.
Tak ada tebang pilih, semuanya kena bongkar,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Lokasi yang ditertibkan, terang dia, selanjutnya akan dijadikan lahan penghijauan oleh dinas terkait. “Nantinya Dinas Kebersihan dan Pertamanan akan menindaklanjuti, karena Pol PP hanya pelaku eksekusi,” ungkapnya.
Pasca penertiban, pihaknya akan melakukan patroli ke wilayah-wilayah yang ditertibkan. Hal itu guna mengantisipasi dibangunnya kembali lapak PKL. Penertiban ini dalam rangka realisasi Perda No 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum.
Sumber: radar-bogor.co.id