Tak menyangka kalau aksi jahatnya telah terendus petugas, dua pencuri kambing yang kluyuran dibekuk petugas.
Dua pencuri ini, Edi Santoso, 39, dan Mat Muclis, 33, keduanya warga Dusun Gadingsari, Desa/Kecamatan Tirtoyudo. Mereka ditangkap di tempat berbeda selang dua minggu usai mencuri dua kambing milik Waridi, 21, warga Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Senin (2/8).
Kedua kambing curian disembunyikan di rumah temannya. Teman yang dititipi kambing itu mengaku tak tahu kalau itu kambing curian.
“Selama dua minggu disuruh merawat kambing pelaku itu, temannya tak tahu kalau itu kambing curian. Ia mengira mereka baru beli kemudian tak sempat merawat sendiri,” tutur AKP Mujiono, Kapolsek Tirtoyudo, Selasa 3/8).
Pencurian itu terjadi malam hari. Dua embek itu disembunyikan di tegalan sebelum akhirnya dititipkan ke rumah temannya.
Diduga saat membawa kambing ke rumah temannya itu, ada warga memergokinya.
sumber: surya.co.id