Massa dari Lembaga Masyarakat Cinta Jembrana (LMCJ) berkumpul di Jembrana Tower, Senin (2/8) kemarin. Massa itu dikoordinir Gusti Ngurah Putu Mudiadi alias Aji Meong dan Forum Gerakan Pemuda Jembrana (FGPJ) yang dikoordinir Gede Sugiana.
Sebelum mendatangi kantor KPUD Jembrana, massa berkumpul di Jembrana Tower. Karena belum mengantongi permakluman, sejumlah perwakilan mendatangi Polres Jembrana untuk menanyakan masalah permakluman yang mereka ajukan untuk menggelar aksi mulai Senin (2/8) sampai Kamis (5/8). Mereka diterima oleh Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Wayan Suprapta, Kasat Intelkam AKP Made Suwirta dan Kasat Reskrim AKP Ketut Suparta.
Setelah negosiasi akhirnya permakluman diberikan secara lisan, dengan syarat hanya perwakilan yang ke KPUD Jembrana. Sebelum ke KPUD, massa berkumpul dan melakukan orasi.
Sejumlah perwakilan kemudian mendatangi KPUD Jembrana diterima oleh empat orang anggota KPUD Jembrana. Aji Meong mengatakan dalam aturan semestinya pilkada dilaksanakan sebulan sebelum masa jabatan bupati berakhir. Kedatangan mereka dikatakan bukan untuk mengintervensi KPUD Jembrana, namun hal ini perlu diketahui masyarakat, mengapa harus dilaksanakan pada 27 Desember. ”Jadi nantinya kami bisa jelaskan ke masyarakat dengan gamblang,” katanya.
Anggota KPUD Jembrana Gede Suinaya dan Made Semadi menjelaskan kronologi kenapa pilkada Jembrana harus ditunda/diundur. Menurutnya, SK 01 di mana KPUD sudah menyusun tahapan dan sudah mempersiapkan pilkada dengan merekrut panwas dan kegiatan lainnya. Namun kegiatan itu tak didukung dana karena dana diulur-ulur.
Anggaran pilkada senilai Rp 6,3 miliar yang sudah diperdakan malah dikaji lagi. Padahal sebelum diketok palu sudah ada pengkajian/desk. Tidak dicairkannya anggaran membuat KPUD harus berutang Rp 11 juta.
Semadi menambahkan, anggaran tidak dicairkan karena ada keinginan pilkada Jembrana menggunakan sistem e-voting. ”Kalau saja anggaran saat itu dicairkan tentu pilkada Jembrana tidak tertunda,” jelasnya.
Setelah melalui perjuangan akhirnya pada 3 Juni barulah MoU ditandatangani. Sehingga tahapan pilkada kembali disusun sesuai jadwal, dan pilkada tidak bisa dimajukan lagi karena terkait dengan calon perseorangan. Hal ini dilakukan sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia mengharapkan semua pihak realistis dengan apa yang terjadi saat ini. ”Kami bertindak sesuai ketentuan dan petunjuk dari KPU Pusat, kami tetap memegang teguh independensi,” jelasnya.
Mendengar pemaparan itu, Aji Meong menyampaikan terima kasih atas kinerja KPU. ”Namun kami menyayangkan saja, kenapa selama ini KPU tidak pernah mensosialisasikannya ke masyarakat,” katanya.
sumber: balipost.com