Sampai hari ini, isu-isu yang menyertai peran perempuan dalam pembangunan tidak terlampau jauh beranjak. Tetapi yang menguat pada dasawarsa terakhir adalah kekerasan terhadap perempuan dengan berbagai tipologinya. Misalnya dalam catatan Komnas Perempuan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) semakin naik grafiknya. Hal ini dimungkinkan karena sudah ada UU KDRT, atau perempuan sekarang sudah relatif berani mengungkapkan perasaannya, atau memang tingkat kekerasannya semakin tinggi.
Hal tersebut disampaikan Ketua STIKes Mutiara Indonesia Dra. Ivan Elisabeth Purba, MKes kepada SWATT Online di Medan, Jumat (6/8).
Lalu kekerasan di wilayah konflik, lanjutnya baik berlatar politik, etnik, maupun agama. Juga ada kekerasan berbasis akses pada sumber daya alam. Dalam kasus ini perempuan dipinggirkan oleh investor yang menguasai akses sumber daya alam. Kemudian kekerasan akibat migrasi, terutama yang dialami oleh para tenaga kerja wanita (TKW).
“Kasus-kasus kekerasan terhadap buruh migran sudah menjadi sebuah luka yang amat sangat menyakitkan, sehingga harus diselesaikan secara sistematis. Yang paling mungkin kita lakukan untuk mengatasi masalah ini adalah melalui aturan-aturan yang berkekuatan hukum,” papar Ivan.
Sekalipun legalistis, upaya ini bisa menjadi rujukan bahwa kita memang memiliki aturan mengenai masalah ini, dan ini bisa menjadi titik awal mengatasi persoalan tersebut. Kita harus menyadari bahwa ini merupakan kasus yang direproduksi terus menerus sehingga upaya penanganannya tidak bisa secara kasuistik tetapi melalui pengaturan yang sistematik, mendorong peraturan-peraturan baik di tingkat lokal dan nasional untuk mengatur buruh migran.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan, baik dalam rumah tangga masih saja terjadi. Hanya saja, ada beberapa keluarga yang mengambil sikap ‘diam’ saja karena malu diketahui oleh orang lain. Sama halnya dengan kasus perkosaan atau penjualan anak perempuan di bawah umur, masih saja terjadi di negeri ini,” jelasnya.
Untuk meminimalisasi angka kekerasan terhadap perempuan ini, tambahnya, peran semua elemen sangat menentukan. Banyak upaya yang bisa dilakukan untuk mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan. Salah satu upayanya adalah dengan membentengi diri dan keluarga sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, menanamkan budi pekerti dan rasa saling menghargai sejak dini. Yang terpenting lagi adalah, segera melapor ke pihak yang berwajib jika melihat kejadian yang mencederai hak perempuan. (mes)
foto : James P Pardede