Tak kuasa menahan emosi, Arifin (24), warga Jl Muharto Gang 5, Kota Malang mengamuk. Ia menghajar Suryanto (30), warga Desa Randugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Senin (6/12) siang, hingga wajah Suryanto babak belur.
“Saat ini dia (Arifin, red) kami amankan di Polsek Tajinan. Pemicunya, masalah utang piutang,” kata AKP Yulita Misrah, Kapolsek Tajinan, Selasa (7/12).
Ceritanya, siang itu Arifin datang ke rumah Suryanto untuk menagih utang Rp 450.000. Tak jelas perjanjian pemgembalian pinjaman itu, sejauh ini Arifin sudah tiga kali menagih.
Yang pertama kali, pelaku masih bersabar karena Suryanto masih bersikap baik meski belum bisa melunasinya. Termasuk, kedatangannya yang kedua.
Namun tanpa diduganya, untuk kedatangannya yang ketiganya Suryanto bersikap tak bersahabat, terlebih istri Suryanto ikut campur masalah tersebut. Padahal, utang piutang itu hanya urusan berdua.
Sejurus kemudian, Arifin yang merasa tak dihargai meski datang jauh-jauh ke rumah Suryanto, langsung mengamuk. Suryanto dibuat tak berkutik.
Dengan hanya menggunakan tangan kosong, ia menghajar Suryanto hingga mengalami luka memar. Bahkan, pelipis kiri dan hidungnya berdarah akibat kena bogem mentah pelaku. Tak terima jadi bulan-bulanan pelaku, korban melapor ke Polsek Tajinan. Saat itu juga Arifin langsung diamankan petugas.
Akibat ulahnya, alih-alih senang mendapatkan uang pembayaran utang, Arifin malah masuk bui.
Sumber: surya.co.id