Warga Kabupaten Malang yang ingin mengurus SIM atau mengetahui data lalu lintas kini dimanjakan dengan teknologi. Pasalnya, Satlantas Polres Malang membuat websiteseputar lalu lintas. Warga yang ingin membuat surat izin mengemudi (SIM) bisa mendaftar melalui website.
Membuat website memang sudah direncanakan Satlantas Polres Malang dua bulan lalu. Mengingat dengan jangkauan wilayah yang luas, masyarakat membutuhkan informasi tentang lalu lintas serta pelayanan SIM. Seperti layanan Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas), samsat, hingga penanganan kecelakaan lalu lintas.
Karena itulah, satlantas membuat website tentang lalu lintas. Di dalamnya terdapat berbagai informasi tentang data kecelakaan, rambu-rambu lalu lintas, pelayanan SIM, pelayanan samsat, penanganan kasus kecelakaan, SIM keliling dan samsat keliling.
Setiap hari semua data tersebut di-update oleh Satlantas Polres Malang. Tujuannya masyarakat bisa mengetahui perkembangan berbagai pelayanan di satlantas. “Data setiap hari kamiupdate. Masyarakat bisa cepat tahu dan bisa belajar banyak di situ,” kata Kasat Lantas Polres Malang AKP Yuli Purnomo, usai launching kemarin.
Untuk membuka website tersebut, masyarakat hanya menulis www.satlantasresmalang.com. Di situ akan muncul semua data mengenai lalu lintas. Masyarakat juga bisa melihat jadwal pengurusan SIM keliling maupun samsat keliling.
Bahkan sebelum berangkat mengurus SIM, masyarakat kabupaten bisa mendaftarkan dirinya lewat website. Setelah data yang masuk lengkap, kemudian akan muncul nomor PIN pendaftaran. PIN tersebut digunakan untuk daftar antrean saat pengurusan SIM. Petugas tinggal mengklik nomor PIN dan muncul data pemohon. “Jadi ngurus SIM bisa melalui website. Masyarakat bisa mendaftar langsung dan mendapatkan PIN,” ungkap Yuli.
Sementara itu, Wakadirlantas Polda Jatim AKBP Edy Sukaryo menjelaskan, program tersebut memang bukan kali pertamanya. Sebab, sebelumnya Polres Lumajang juga pernah membuat terobosan yang sama. Dengan wilayah yang begitu luas, masyarakat bisa dengan mudah mencari informasi terlebih dahulu melalui internet. Tanpa harus jauh-jauh ke kantor polres. “Di Jatim baru ada dua. Lumajang dan Kabupaten Malang,” urai Edy.
Sumber: jawapos.com