Menjelang pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadan tahun ini, Polsek Rancaekek, mengintensifkan operasi penyakit (pekat) di wilayah hukumnya. Di antaranya untuk meminimalisasi peredaraan minuman keras (miras), aksi geng motor, penyalahgunaan narkoba, dan tindakan pekat lainnya.
Operasi pekat dilakukan di pusat-pusat keramaian untuk memberikan rasa nyaman, khususnya bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Selain itu, dalam upaya mengamankan lingkungan menjelang Pemilukada Kab. Bandung yang akan diselenggarakan pada Agustus mendatang.
Kapolres Bandung, AKBP Drs. Hendro Pandowo melalui Kapolsek Rancaekek, AKP Nur Mahfud, S.Ag. didampingi Kanitreskrim Ipda Davit Setiawan mengatakan, dalam setiap operasi pekat, Polsek Rancaekek berhasil menyita berbagai jenis miras dari sejumlah kios dan warung.
“Di Kec. Rancaekek, sedikitnya ada lima titik rawan peredaran miras yang diperjualbelikan secara ilegal. Ada juga beberapa titik lainnya yang menjadi sasaran pengawasan dan pemantauan petugas,” kata Nur Mahfud kepada “GM” di Mapolsek Rancaekek, Senin (02/8)
Menurutnya, sejumlah miras berbagai jenis yang diamankan petugas ini kini tersimpan di sebuah gudang di Mapolsek Rancaekek untuk segera dimusnahkan di lingkungan Pemkab Bandung.
“Operasi pekat dengan sasaran miras ini dilakukan karena berbagai bentuk kejahatan salah satunya disebabkan pengaruh miras.
Selama ini, akibat pengaruh miras, orang bisa melakukan berbagai kejahatan,” katanya.
sumber: lodaya.web.id