Pemeran dalam adegan video mesum berdurasi 2 menit 1 detik, yang dilakukan seorang remaja di kawasan Samarinda Seberang, akhirnya terungkap. Pemeran prianya berinisial Km (21), warga Palaran. Sedangkan “artis” wanitanya, seorang remaja putri berinisial Is (15), yang bersekolah setingkat SMP di Samarinda Seberang.
Identitas keduanya berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda, Senin (18/10) malam. Belakangan juga terungkap, rekaman mesum yang dilakukan Km dan Is, diambil tanpa sepengetahuan keduanya.
Dua perekam sekaligus penyebar adegan layak sensor itu juga ikut ditangkap. Mereka adalah As alias Ai (15), warga Jl Mas Penghulu, Samarinda Seberang dan Wa (21), warga Jl Bung Tomo, Samarinda Seberang.
Motif penyebaran rekaman mesum itu karena As dendam, akibat sering diolok Is sebagai cewek murahan. Is mengatakan, selama ini As kerap digerayangi sejumlah teman pria di sekolahnya. Is dan As tercatat bersekolah di tempat yang sama.
Karena sakit hati itulah, begitu berhasil mendapat rekaman mesum Is dan Km, maka As pun menyebarkan ke teman sekolahnya yang lain. Bahkan As juga sempat meminta sejumlah uang kepada Is. Jika tidak diberi, As mengancam akan menyebarkan rekaman mesum itu
Pengungkapan kasus peredaran video mesum ini berawal laporan Is dan keluarganya, yang merasa keberatan dengan beredarnya rekaman tak senonoh itu. Celakanya lagi, justru beredar di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
Bahkan juga di sekolah tempat Is menuntut ilmu. Orangtua Is lalu mendatangi Mapolresta Samarinda untuk mengadu. Dari penuturan Is saat menjalani pemeriksaan terungkap, rekaman itu diambil saat dia sedang berhubungan dengan Km, pacarnya.
Petugas lalu bergerak cepat mencari Km. Tanpa perlawanan berarti, pemuda penggangguran itu ditangkap saat sedang berada di rumahnya. Petugas lalu menelusuri siapa orang yang menyebarkan rekaman mesum tersebut.
“Dari penuturan korban (Is, Red) dan pacarnya (Km, Red) kami berhasil mendapat nama kedua pelaku penyebarnya (Wa dan As, Red). Kami lalu mengejar keduanya,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Arkan Hamzah, melalui Kasat Reskrim AKP Arif Budiman SIK saat ditemui Sapos di ruang kerjanya siang kemarin.
Atas petunjuk Is dan Km, petugas mendatangi kediaman Wa. Pemuda berperawakan kecil ini lalu digelandang ke kantor polisi. Petugas lalu memburu As, yang malam itu sedang bekerja di salah satu toko pakaian di Pasar Pagi.
“Ketika kami konfrontir, ternyata rekaman dan penyebaran video mesum ini akibat pelaku yang cewek dendam kepada korban. Selanjutnya saat mendapatkan rekaman video mesum korban dan pacarnya langsung disebarkan,” tandas Arif.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, petugas menahan Km, Wa dan As guna menjalani pemeriksaan. “Kalau pemeran wanita tidak ditahan karena dia korban. Sementara dia hanya dijadikan saksi,” pungkas Arif.
Sumber: sapos.co.id