Salah seorang yang diduga pelaku pembakaran 24 gerbong kereta api (KA) di Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten berhasil diringkus. Seorang berinisial EO itu ditangkap oleh anggota Polres Lebak, di tempat persembunyiannya di daerah Panjang, Lampung Selatan, Bandar Lampung.
Kepala Kepolisian Resor Lebak, Ajun Komisaris Besar Polisi Widoni Fedri, mengatakan meski telah ditangkap, seorang berinisal EO tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. “Sebab kami masih melakukan pendalaman untuk menentukan apakah EO sebagai pelaku atau bukan,” kata Widoni saat dihubungi wartawan, Jum’at (15/10) petang.
Widoni enggan menjelaskan lebih jauh perihal kronoligis penangkapan dan motif di balik pembakaran gerbong KA tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, EO berhasil ditanggap pada Kamis (14/10) pukul 22.00 WIB. Anggota Intel dan Buser Polres Lebak melakukan pengejaran terhadap EO sejak Senin (11/10). Saat melakukan penyergapan, EO langsung menyerahkan diri kepada anggota Polres Lebak tanpa melakukan perlawanan.
Menurut Widoni, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap satu orang yang diduga pelaku pembakaran lainnya dengan inisial TP. “Untuk TP masih terus kami kejar,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Brigadir Jenderal Agus Kusnadi, mengatakan berdasarkan hasil penyidikan Tim Pusat Laboratorium dan Forensik Mabes Polri di Stasiun Rangkas Bitung, kebakaran tersebut diduga akibat unsur kesengajaan atau dibakar.
Menurutnya, penetapan tiga orang tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tim gabungan. Para saksi yang dilakukan pemeriksaan mengarah kepada tiga orang tersebut, salah satunya sudah ditahan. “Dua tersangka lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sudah kita ketahui keberadaannya,” kata Agus.
Agus mengungkapkan, dari lokasi kejadian ditemukan tiga titik api yang picu oleh cairan berupa bahan bakar bensin, yakni di jalur 3, 4 dan 6. “Dari bukti hasil penelitian tim forensik jelas tidak ada unsur kelalaian, namun sengaja dibakar dengan menggunakan bensin,” katanya.
Sumber: republika.co.id