Bangunan bodong ditengarai kian banyak saja belakangan. Kemarin (13/8) pembangunan depo elpiji milik Pertamina di kawasan Pesanggaran, Denpasar, dinyatakan belum mengantongi izin dan akan dihentikan.
Keputusan untuk menghentikan proyek itu terungkap dalam dengar pendapat (hearing) antara DPRD Kota Denpasar, Pertamina, dan warga Banjar Pesanggaran kemarin. Pertemuan itu menindaklanjuti keluhan terhadap proyek tersebut.
Warga yang diwakili Kepala Lingkungan Pesanggaran Wayan Kari mengeluhkan lokasi depo di tengah permukinam padat. Lokasi depo itu juga dekat dengan TPA (tempat pembuangan akhir) yang diketahui sering terjadi kebakaran hebat. Apalagi, lokasi proyek tersebut juga menyatu dengan tangki BBM dan kabel SUTET.
Dalam pertemuan kemarin, warga mempertanyakan izin pembangunan depo tersebut. Pertemuan kemarin memang dihadiri Kadis Perizinan A.A. Rai Soryawan, Kadis Tata Ruang dan Perumahan (DTRP) Made Kusuma Diputra, dan Kepala Badan Lingkungan Hidup A.A. Bagus Sudharsana. Terungkap, proyek yang rampung 60 persen itu tidak mengantongi izin dari tiga instansi tersebut.
Pernyataan Pertamina bahwa pihaknya telah beberapa kali membantu warga setempat juga disangkal. “Saat kami membangun balai banjar yang bernilai Rp 1,2 miliar, Pertamina hanya memberikan sarin canang Rp 1 juta,” tutur Wayan Kari sambil menunjukkan bukti proposal.
Setelah tiga jam pertemuan, Ketua Komisi C I Kadek Agus Arya Wibawa membacakan rekomendasi dewan untuk Pertamina. Salah satunya, proyek tersebut harus dihentikan karena belum mengantongi izin pembangunan maupun beberapa izin lain. Dewan juga meminta Pertamina untuk mengkaji ulang lokasi proyek karena banyak perlawanan dari warga.
Rekomendasi terakhir, dewan meminta Pertamina tidak menutup mata atas keadaan sekitar. “Karena pembangunan ini di Bali, harus disesuaikan dengan konsep Tri Hita Karana. Konsep pembangunan harus disesuaikan dengan keadaan di Bali,” jelasnya.
GM Pemasaran BBM Ritel Region 5 Muhammad Iskandar menyatakan segera merespons rekomendasi tersebut. “Kami akan jalankan itu. Izin segera kami urus,” ujar GM yang mengatasi wilayah Jatim, Bali, NTB, dan NTT itu. Terminal depo elpiji di Pesanggaran tersebut didirikan atas pertimbangan tingginya kebutuhan elpiji untuk kawasan Denpasar dan sekitarnya.
Sumber: jawapos.com