Hanya dalam waktu 18 jam sejak melakukan aksi perampokan di rumah Ny Mawar, kawasan Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, komplotan perampok yang berjumlah lima orang berhasil diringkus aparat kepolisian. Keberhasilan menangkap semua pelaku setelah dua di antaranya terjaring sweeping di depan Mapolsek Baktia, lintas Banda Aceh-Medan, pukul 03.30 WIB dini hari, Selasa (24/8).
Informasi ditangkapnya komplotan perampok di Ateuk Jawo disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Fajar Prihantoro saat bersilaturahmi ke Newsroom Serambi Indonesia, Selasa (24/8) siang. Ketika Kapolda Aceh menyampaikan informasi awal pada siang kemarin, baru tiga orang yang berhasil diciduk, yaitu Ruslan bin Rusli (23), Hasbi bin Mujahidin (45), dan Edi bin Mahmud (28). Kedua tersangka adalah warga Aceh Utara.
Kapolda menjelaskan, yang pertama ditangkap adalah Ruslan, warga Meunasah Dayah, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Panton Labu bersama rekannya Hasbi, warga Krueng Mane. Ruslan dan Hasbi ditangkap Selasa (24/8) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. Keduanya terjaring sweeping di depan Mapolsek Baktia, Aceh Utara ketika melaju dari arah Banda Aceh dengan mobil Avanza BK 1543 JU yang mereka sewa (rental).
Dijelaskan Kapolda Aceh, penangkapan Ruslan dan Hasbi berawal dari kecurigaan polisi yang melakukan razia secara serentak untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Saat disetop di halaman Polsek Baktia, kedua pria itu kelihatan gugup dan seperti orang yang hendak berupaya melarikan diri. Bahkan, ketika diperiksa di mapolsek, mereka terlihat seperti salah tingkah. Ini menambah kecurigaan polisi.
Pada saat bersamaan, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Erlin Tangjaya SIK bersama personel reserse dan kriminal tiba di Mapolsek Baktia. Melihat ada dua pria sedang diperiksa, pihaknya ikut menginterogasi. Akhirnya terungkap mobil yang mereka kendarai merupakan mobil rental. Mereka juga mengaku sehari sebelumnya berada di Banda Aceh bersamaan dengan terjadinya kasus perampokan di rumah Ny Mawar, yaitu Senin (23/8), sekira pukul 09.45 WIB.
Kedua tersangka diinterogasi lebih intensif. Akhirnya, kepada Kasat Reskrim, kedua pria itu buka mulut bahwa mereka ikut merampok sebuah rumah mewah di kawasan Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Mereka juga mengaku mengikat pemilik rumah, Ny Mawar. Entah memang tergolong tipe perampok yang jujur atau lugu, kedua pria ini akhirnya ‘bernyanyi’ lebih nyaring lagi.
Bahkan, mereka memberitahukan tempat persembunyian salah satu temannya yang lain, yaitu Edi bin Mahmud, warga Meunasah Dayah, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara yang juga ikut melakukan aksi perampokan di Banda Aceh. Mendapat pengakuan itu, polisi langsung memburu Edi dan membekuk dia dari rumahnya, tanpa perlawanan. Penangkapan tersangka ketiga itu hanya berselang beberapa saat setelah terjaringnya Ruslan dan Hasbi.
Dua lainnya
Kerja polisi tidak berhenti hingga ditangkapnya Ruslan, Hasbi, dan Edi. Pada pukul 18.00 WIB kemarin, dua tersangka lagi yang terlibat kasus perampokan di Ateuk Jawo diciduk, yaitu Abdullah bin Burhanuddin (20), warga Alue Dua, Kecamatan Makmur, Bireuen dan Muh Heri Tarigan (28) warga asal Sumatera Utara yang selama ini menetap di Nisam Antara, Aceh Utara.
Penangkapan Abdullah dan Heri Tarigan disampaikan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Drs Armensyah Thay yang dihubungi Serambi, Senin (24/8) malam. Menurut Kapolresta Banda Aceh, pascaperampokan di Ateuk Jawo, aparat kepolisian langsung menyisir ke berbagai tempat untuk memburu Kijang Kapsul BK 15147 XF milik sales yang dibawa kabur pelaku dari lokasi kejadian. Polisi akhirnya menemukan Kijang Kapsul itu pada pukul 11.00 WIB, Senin (23/8) dalam kondisi kosong di Masjid Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar (lintas Banda Aceh-Medan).
Pada Selasa pagi kemarin aparat Polresta Banda Aceh juga meluncur ke Aceh Utara menjemput tiga pelaku yang dilaporkan sudah tertangkap. Keberangkatan tim ke Aceh Utara dipimpin Kapolsek Baiturrahman Iptu Abdul Muthaleb bersama enam personel Polresta Banda Aceh.
Ditembak
Dari Aceh Utara dilaporkan, penangkapan Abdullah dan Heri Tarigan dilakukan oleh tim gabungan dari Polresta Banda Aceh dan Polres Aceh Utara. Kedua pelaku ditangkap di depan Masjid Pase Pantonlabu, Aceh Utara. Versi laporan dari Aceh Utara menyebutkan, Heri warga asal Medan yang selama ini berdomisili di Nisam Antara. Sedangkan Abdullah tercatat sebagai warga Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Dilaporkan, menjelang buka puasa kemarin, tim polisi mendeteksi keberadaan kedua pelaku di sekitar Pantonlabu. Polisi langsung bergerak dan mendapati keduanya sedang duduk di sebuah kios di depan Masjid Raya Pase, Pantonlabu.
Dengan gerak cepat polisi menyergap keduanya hingga tidak berkutik. Namun Abdullah mencoba melawan dan berusaha kabur. Saat itulah polisi melumpuhkan dengan timah panas yang mengenai telapak kakinya hingga tersungkur. Polisi langsung merampas senjata di tangannya. Gerakan cepat dan terarah itu sempat mengagetkan warga Pantonlabu yang sedang bersiap-siap menunggu waktu buka puasa.
Kapolres Aceh Utara AKBP Herman Sikumbang melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Razali membenarkan kedua pelaku yang juga diduga terlibat kasus perampokan di Ateuk Jawo telah diringkus. Namun, dia menolak memberikan keterangan, karena semuanya ditangani Polresta Banda Aceh.
Diboyong ke Banda Aceh
Hingga tadi malam, kelima tersangka pelaku perampokan di Ateuk Jawo tersebut masih diamankan di Mapolres Aceh Utara. Berdasarkan informasi yang diterima Serambi, hari ini, Rabu (25/8), kelima tersangka dijadwalkan diboyong ke Banda Aceh untuk proses pengusutan lebih lanjut. Kapolres Aceh Utara Drs Herman Sikumbang didampingi Kasat Reskrim AKP Erlin Tangjaya SIK mengatakan, kasus tersebut telah diambil alih Polda Aceh. “Mohon maaf, untuk keterangan lebih lanjut silakan hubungi Humas Polda Aceh,” sebut Kapolres ACeh Utara.
Kapolda Aceh yang ditanyai Serambi membenarkan semua tersangka akan segera diboyong ke Mapolda Aceh. “Secepatnya,” kata Kapolda didampingi Kabag Humas Polda Aceh, Kombes Pol Farid Ahmad. Informasi tambahan yang dihimpun Serambi kemarin sore, sejumlah aparat Polres Aceh Utara terus melakukan pengembangan kasus ini.
Sebagaimana diberitakan, enam orang (tapi versi Kapolda hanya lima) perampok menyatroni rumah Ny Mawar di Desa Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturahman, Banda Aceh, Senin (23/8) sekitar pukul 09.45 WIB. Pelaku yang mengenakan sebo (kain penutup wajah) berhasil melarikan 60 mayam emas, sebuah laptop, dan sejumlah kartu ATM milik Ny Mawar. Para pelaku malah sempat melarikan mobil milik sales pejaja alat pembersih air yang saat kejadian sedang menawarkan barang dagangannya di rumah korban.
Sumber: serambinews.com