Denpasar, Kepolisian daerah Bali menetapkan salah seorang tersangka berinisial S sebagai orang yang bertanggung jawab dibalik pengiriman illegal 5 orang mahasiswi Lembaga Pendidikan dan Latihan Pariwisata Nadi Wisata, Mengwi, Badung, Bali ke Malaysia.
Namun Polda Bali kini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang kini belum diketahui tempat persembunyiannya.
Kabid Humas Polda Bali Gde Sugianyar pada keterangannya di Mapolda Bali, Selasa (27/7) mengakui kini penyidik masih mempelajari kasus pengiriman 5 mahasiswi tersebut ke Malaysia apakah merupakan kasus yang bermotif penipuan atau perdagangan manusia. Namun yang jelas tersangka berinisial S yang menjadi fasilitator keberangkatan 5 mahasiswi pariwisata tersebut.
“S ini yang memfasilitasi kelima mahasiswi untuk magang ke Malaysia, katanya mau dikerjakan di hotel ternyata dipekerjakan di perusahaan elektronik,” jelasnya.
Gde Sugianyar juga mengakui Polda Bali juga tengah berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia untuk mengungkap motif dibalik pemberangkatan 5 mahasiswi pariwisata tersebut.
Sebelumnya Sebanyak lima mahasisiwi pariwisata asal Bali dinyatakan menjadi korban perdagangan manusia di Malaysia. Kelima mahasisiwi itu adalah Ni Nyoman Endra Martini, Ni Luh Sayu Ari Sudewi, Ni Luh Putu Era Yudiasari, Ni Luh Putu Ayu Rismadewi, dan Ni Komang Purnamasari.
Lima mahasiswi tersebut berangkat ke Malaysia pada April 2010. Mereka berencana bekerja di sebuah hotel.
sumber :Beritabali.com