Polda Jabar akan segera melakukan gelar perkara terhadap enam kasus Metro Garmin yang dilaporkan pihak keluarga Eka Gunawan dua tahun lalu. Bahkan pihak Polda Jabar akan melakukan koordinasi dengan tim forensik sebelum melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Eka Gunawan.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Agus Rianto kepada wartawan di Mapolda Jabar, Senin (2/8) pagi. “Ya kita sedang mempelajari kasus laporan tersebut. Bahkan kita pun akan melakukan koordinasi dengan ahli forensik sebelum kita lakukan tindakan dan upaya lebih lanjut. Sehingga lebih cermat dan agar tidak ada anggapan polisi tidak profesional serta sembarangan,” kata Agus.
Berdasarkan pantauan wartawan di Mapolda Jabar, kuasa hukum keluarga Eka Gunawan Djonggi M. Simorangkir, S.H., mendatangi Mapolda Jabar sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangan mereka langsung diterima pejabat Ditreskrim Polda Jabar dan langsung melakukan pertemuan tertutup di ruangan Wakil Direktur Reserse Kriminal (Wadireskrim) Polda Jabar, AKBP Guruh Rahmat Fediyanto.
Usai melakukan pertemuan, kuasa hukum Eka Gunawan pun, Djonggi, kepada wartawan mengatakan, pihaknya merespons baik penyidik Ditreskrim Polda Jabar yang akan melakukan gelar perkara terhadap enam kasus Metro Garmin.
“Kita telah mendapatkan informasi dari penyidik bahwa pada tanggal 18 Agustus 2010 akan dilakukan gelar perkara terhadap enam kasus yang dilaporkan keluarga Eka Gunawan, klien kami tersebut” ujar Djonggi.
Dipaparkan Djonggi, keenam kasus ini antara lain laporan nopol STBL/187/VII/2008/Siaga Ops atas nama Eka Gunawan, yang isinya Eka selaku pemilik saham menderita kerugian dalam pembayaran pembelian saham PT Tah Tong Textile Indonesia, tanggal 8 Juli 2008.
Kedua laporan nopol STBL/223/VIII/Siaga Ops, dengan pelapor Eka Gunawan mengenai penggelapan yang dilakukan oleh terlapor sejak tahun 2000 sampai 2004. Terlapor diduga telah menggelapkan dana deviden milik pelapor sebagai komisaris PT Metro Garmin Grup, dilaporkan 22 Agustus 2008.
Akan tetapi, lanjutnya, pihak keluarga termasuk dirinya, sedikit kecewa terkait belum adanya kepastian untuk autopsi ulang terhadap Eka Gunawan dari pihak kepolisian. Namun pihaknya percaya pejabat di polda termasuk Kapolda yang baru memiliki komitmen untuk menuntaskan kasus yang berada di wilayah hukumnya.
“Kami masih percaya kapolda Jawa Barat yang akan menuntaskan kasus dugaan pembunuhan terhadap Eka Gunawan. Karena ini merupakan wilayahnya. Jadi tidak mungkin Kapolda membiarkan masalah ini berlarut-larut,” katanya seraya menambahkan, pihak keluarganya pun siap menanggung semua biaya autopsi ulang dan tidak akan memberatkan pihak kepolisian.
sumber: lodaya.web.id