Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo tak ingin gegabah menindaklanjuti desakan Walikota Gorontalo Adhan Dambea yang meminta pencopotan Kapol res Gorontalo AKBP Yosal Zein. Polda Gorontalo masih akan melakukan pengkajian terlebih dahulu apakah akan mencopot atau malah sebaliknya mempertahankan AKPB Yozal Zein sebagai Kapolres Gorontalo.
Kapolda Gorontalo Brigjend Pol Drs. Irawan Dahlan melalui Kabid Humas AKBP Wilson Damanik,SH saat ditemui Gorontalo Post, kemarin (13/8) mengatakan, pencopotan terhadap seorang penjabat tidak semudah membalikan telapak tangan. Sebab hal tersebut masih membutuhkan sebuah kajian dalam menentukan tindakan. Oleh karena itu dalam waktu dekat Polda Gorontalo akan melakukan pengkajian terhadap permintaan pergantian Kapolres tersebut. “Yang jelas ini permintaan dari Walikota ini akan kita tindak lanjuti, Dalam waktu dekat kita pun masih akan melaksanakan rapat internal untuk melakukan sebuah kajian terhadap pergantian Kapolres Gorontalo. Nanti jika setelah hasil kajian memang sudah harus diganti, baru kita akan mengusulkan ke Mabes Polri untuk pergantian tersebut,î papar AKBP Wilson.
Secara terpisah Kapolres Gorontalo AKPB Yozal Zaen ketika dihubungi awak koran ini enggan memberikan pernyataan. Di mana beberapa kali awak koran ini mendatangi kantor Polres GOrontalo dan menghubungi Kapolres Gorontalo lewat via celuler tak ada satupun tanggapan dari Kapolres Gorontalo. Sementara itu menurut sejumlah sumber di lingkungan Polres Gorontalo membantah tudingan bahwa aparat Polres Gorontalo yang meminta doknumen proyek ke setiap dinas /instansi tanpa memperlihatkan surat tugas.
Anggota Polres Gorontalo dalam hal ini Unit Tindak Pidana Korupsi tersebut memang benar mendatangi setiap dinas atau instansi yang ada di Kota Gorontalo. “Kedatangan sejumlah anggota kepolisian itu sendiri tidak lain adalah untuk melakukan pemantauan terhadap segala persoalan di lingkungan Pemkot Gorontalo,î sumber tersebut.
Menurut sumber, hal ini sesuai dengan Undang-undang keterbukaan informasi nomor 14 tahun 2008. Di mana dalam Undangundang tersebut menyatakan bahwa semua orang mempunyai hak untuk mendapatkan informasi dan dalam hal ini Polres Gorontalo mendatangi dinas tersebut untuk mencari informasi sekaligus untuk membantu proses pemantauan dari proyek yang akan dilakukan oleh pihak Pemkot Gorontalo agar sesuai dengan prosedur serta apa yang diharapkan oleh Pemkot Gorontalo itu sendiri.Informasi lainnya yang berhasil dihimpun yakni, kedatangan sejumlah anggota Polres Gorontalo disetiap dinas atau instansi, dilengkapi dengan surat tugas.
Bahkan pimpinan SKPD langsung yang menerima surat tugas tersebut dan kemudian berdiskusi langsung dengan aparat kepolisian. “Pihak kepolisian tidak pernah mengganggu proses pekerjaan dari dinas yang didatangi, melainkan hanya ingin membantu dinas tersebut untuk melakukan pemantauan terhadap proyek yang akan dilaksanakan,î ungkap sumber lainnya di lingkungan Polres Gorontalo. Giliran Dekot Gorontalo Desak Copot Kapolres Sikap tegas Pemkot yang meminta agar Kapolda mengganti Kapolres Gorontalo mendapat dukungan dari Dekot. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dekot Nixon Rahman usai mengikuti rapat paripurna pembahasan nota rancangan APBD Perubahan, Jumat (13/8).
Menurut Nixon, pihaknya sangat mengapresiasi sikap Pemkot tersebut dan mendukung sepenuhnya agar Kapolres Gorontalo segera diganti. Alasannya,ada potensi yang sangat besar terjadi disharmonisasi antara Pemkot dengan pihak kepolisian, karena ada langkah-langkah Polres yang berpotensi menyebabkan itu, seperti ada upaya-upaya untuk mengganggu jalannya pemerintahan. “Olehnya, Dekot memberikan dukungan agar Kapolres Gorontalo segera diganti agar tidak terjadi disharmonisasi yang lebih besar lagi antara kedua pimpinan itu karena tidak adanya kerjasama,”terang Nixon.
Contohnya ungkap Nixon permasalah pembongkaran rumah di lahan AURI Kelurahan tenda merupakan hasil keputusan dari rapat Muspida dimana Kapolres ada di dalamnya. Walaupun bukan Kapolres yang sekarang, tetapi karena itu merupakan keputusan institusi maka sudah seharusnya diamankan. “Inilah salah satu yang menjadi sumber terjadinya disharmonisasi antara Pemkot dan Polres. Dan untuk mengembalikan harmonisasi keduanya, memang langkah terbaik yaitu penggantian Kapolres tersebut,” pungkas Nixon.
Sumber: gorontalopost.info