Polri mengamankan puluhan mobil mewah selundupan asal Singapura, Malaysia dan Japang. Mobil selundupan itu masuk ke Batam dengan dokumen ilegal.
“Tim Mabes Polri bergerak di Batam untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kepala Bidang Humas Mabes Polri, Irjen Iskandar Hasan, Kamis 23 September 2010.
Mobil mewah yang disita antara lain keluaran di atas tahun 2006, yang dimanipulasi surat-suratnya. “Contohnya, mobil Murano tahun 2006. Surat menyuratnya dikeluarkan tahun 2003. Surat menyurat pendukung mobil itu palsu,” ujarnya lagi.
Setelah masuk Batam, mobil itu diberikan surat yang asli tapi palsu, meski BOJB dan STNK asli, tapi surat pendukung yang lain palsu.
Akibat kasus ini, mengakibatkan kerugian negera yang jumlahnya tidak sedikit. Karena dokumen mobil itu dipalsukan agar pajaknya lebih murah.
Kini polisi telah menahan 38 tersangka penyelundup mobil tersebut. Langkah selanjutnya, polisi akan berkoordinasi dengan Bea Cukai, dan Kementerian Perdagangan.
Sumber: vivanews.com