Berbagai jenis petasan tanpa izin ternyata diimpor dari China. Mainan berbahaya yang disukai anak-anak ini disita anggota Satuan Samapta Polres Balikpapan di kawasan Jalan Jendral Sudirman pasar Blauran, Klandasan, Selasa (24/8).
Petasan terdiri dari jenis meledak di tanah serta diudara. Selain itu, ratusan petasan impor dari China yang disita dari tiga pedagang kaki lima ini tak ada izin penjualannya dan masuk kategori berbahaya.
Diantara petasan tersebut, ada pula berukuran besar jenis air mancur. “Petasan ini selain tak ada izinnya, juga ganggu kenyamanan masyarakat karena kami kerap menerima laporan tentang aktivitas petasan,” jelas Kasat Samapta AKP Agus Siswanto, Rabu (25/8) kemarin.
Razia dengan sasaran petasan atau sejenis mercon yang berbahaya dan tak mengantongi izin dipedagangkan ke masyarakat di bulan Ramadan ini terus intensif dilakukan di sejumlah lokasi. Selain berbahaya juga mengganggu ketertiban masyarakat serta umat Islam yang sedang laksanakan ibadah.
Petasan dan bunga api yang disita berukuran lebih dari yang ditentukan, yakni di atas diameter dua sentimeter. Apabila dibunyikan petasannya keluar pula bunga api. Bentuk petasan berukuran lebih dari dua sentimeter diameternya dilarang dijual bebas, ada izinnya yang dikeluarkan Mabes Polri. “Giat ini akan terus kami intensifkan.
Sebab, peredaran petasan tanpa izin disinyalir masih banyak. Di samping berbahaya juga dapat menimbulkan kebakaran apabila petasan yang meluncur seperti roket mengeluarkan api dan ledakan ini terkena atap rumah warga,” terang Agus.
Tak hanya merazia petasan, polisi nantinya juga melakukan pemeriksaan penjual keeping VCD dan DVD. Sasarannya adalah peredaran VCD atau DVD film porno. Aksi premanisme di sejumlah wilayah tak luput dari target polisi.
Guna memudahkan, masyarakat dapat melaporkan melalui pesan singkat atau sms ke nomor hotline 081350001988, apabila melihat atau di lingkungannya ada suara petasan serta perdagangan miras dan petasan. Selama bulan Ramadan, setiadknya telah belasan pedagang terjaring.
Mereka didata kemudian diberikan pembinaan agar tak menjual petasan yang tanpa izin. Ratusan barang bukti juga disita dan nantinya akan dikumpulkan kemudian dimusnahkan.
Sumber: metrobalikpapan.co.id