Pernah mendekam di balik dinginnya jeruji penjara, tidak membuat Aris (33), warga Jl Pelita IV, Samarinda Ilir ini, kapok. Aris yang baru beberapa bulan keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Sempaja karena tersangkut kasus sabu-sabu, kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Aris tertangkap tangan mencuri mesin pompa air, di kawasan Jl Pramuka 1, Samarinda Utara, Selasa (2/11) sekitar pukul 15.00 Wita. Warga yang emosi pun mengeroyok Aris hingga babak belur.
Untungnya kejadian itu cepat dilaporkan ke kantor polisi. Untuk mengamankan Aris, Kapolsekta Samarinda Utara AKP Bambang Budiyanto dan beberapa polisi lainnya bergerak mendatangi tempat kejadian.
Dari tangan pemuda yang hampir seluruh badan dipenuhi tato itu, petugas menyita sebuah mesin pompa air sebagai barang bukti.
Keterangan yang dihimpun Sapos, awalnya Aris berpura-pura menjadi pemulung. Ia datang ke tempat kejadian dengan mengendarai motor merek Yamaha Vega. Saat itu, Aris terlihat sangat mencurigakan. Warga lalu memantau gerak-geriknya dari jauh.
“Pelaku (Aris, Red) yang tidak tahu kalau diperhatikan, lalu masuk ke pekarangan rumah salah seorang warga. Dia lalu melepas pompa air yang ada di pekarangan rumah warga tersebut,” jelas Bambang.
Merasa aman karena berpikir tidak ada warga yang tahu, Aris lalu memasukkan mesin pompa ke karung plastik. Begitu Aris hendak menghidupkan motornya, beberapa warga segera menghampirinya. Warga pun menanyakan isi karung plastik yang dibawa Aris.
Karena gugup, Aris pun tidak bisa menjawab pertanyaan warga. Tanpa dikomando, warga yang kesal langsung saja menghajar Aris beramai-ramai. Saat itu Aris mencoba kabur dengan meninggalkan motornya. Tapi warga terus mengejarnya. Begitu tertangkap warga kembali menghajar ayah dua anak itu bersama-sama.
Takut terjadi hal tidak diinginkan, salah seorang diantara warga melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Sejumlah petugas yang kebetulan berada di Jl KH Wahid Hasyim untuk membebaskan seorang bocah lima tahun yang disekap pamannya, segera menuju tempat kejadian.
“Saat kami tiba di tempat kejadian pelaku sudah diamankan warga. Untuk menghindari hal tidak diinginkan pelaku kami masukkan ke mobil untuk dibawa ke kantor (Mapolsekta Samarinda Utara, Red),” kata Bambang.
Saat diperiksa Aris mengaku dia baru sekali mencuri. Itu dilakukannya karena terpaksa akibat terdesak kebutuhan ekonomi usai keluar penjara. “Ketika melihat pompa air itu saya tiba-tiba saja tergiur untuk mengambilnya. Saya khilaf pak,” timpal Aris.
Untuk sementara Aris terus menjalani pemeriksaan intensif. “Kami mendalami penyelidikan, terkait kemungkinan pelaku pernah mencuri di tempat lain,” pungkas Bambang.
Sumber: sapos.co.id