Tahun ini, Indonesia memiliki gawe besar yaitu Pemilihan Umum (Pemilu), baik itu pemilu legislatif maupun pemilu presiden dan wakil presiden. Sebagai negara besar, Indonesia ingin menunjukkan demokrasi di Indonesia berjalan. Salah satu indikasinya adalah suksesnya pelaksanaan Pemilu.
Tahun ini menjadi sejarah baru, karena jumlah partai terbanyak hingga mencapai 43 partai yang akan berkompetisi merebut hati masyarakat. Jika kompetisi yang dilakukan tidak sehat maka rentan terjadi konflik. Karena itu, personil pengamanan disiapkan untuk mengantisipasi keadaan tidak kondusif.
Tingginya tingkat kerawanan pelaksanaan tahapan pemilu membuat aparat harus bekerja ekstra keras guna menjamin pesta demokrasi itu agar bisa tetap berjalan lancar. Sebanyak 398.097 personel gabungan TNI, Polri, dan Linmas telah disiapkan untuk menjaga kamtibmas selama pelaksanaan tahapan pemilu.
Untuk itu gabungan dari berbagai pasukan pengamanan menggelar apel bersama yang dinamakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu Tahun 2009 di Silang Monas, Jakarta Pusat oleh Kapolri Bambang Hendarso Danuri, selaku inspektur upacara.
Dalam pidatonya, Bambang mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat ikut berpartisipasi mengamankan jalannya Pemilu 2009 dan mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pemilu. “Biasanya, tiap pemilu rawan nah sekarang ditakutkan rawan juga. Jadi dari jauh hari disiapkan pengamanan, di antaranya melakukan operasi,” tandasnya.
Salah satu bentuk pengamanan, imbuh Bambang, menciptakan situasi kondusif, aktif melakukan operasi premanisme, operasi penangkapan penjahat jalanan serta operasi rencong di Nangroe Aceh Darussalam.
Sementara itu, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta beberapa waktu lalu, Menko Polkam Widodo AS menyatakan akan memperketat pengamanan dalam pemilu.
“Pasukan yang akan dikerahkan untuk pengamanan pemilu sebanyak 371.614 dari unsur Polri, 24.260 dari unsur TNI, dan 1.223 ribu dari unsur linmas,” papar
Sementara itu, Komisi I DPR meminta pemerintah mewaspadai berbagai kerawanan menjelang pemilu yang berpotensi mengancam gagalnya pelaksanaan pemilu. Apalagi terdapat 82.206 TPS rawan gangguan keamanan.
Kerawanan ini dipicu kondisi sosial ekonomi yang masih terpuruk, tingginya angka pengangguran, ancaman keamanan dari dalam dan luar, serta disintegrasi bangsa dari munculnya partai lokal di Aceh juga tentunya bisa memicu potensi dan gagalnya pelaksanaan pemilu.
Suparlan, Anggota Komisi I menilai gangguan keamanan yang diprediksi dikarenakan adanya kekosongan hukum soal keputusan Mahkamah Konstitusi pasal 214 UU No 10/2008 Tentang Pemilu soal pembatalan penetapan caleg nomor urut ke suara terbanyak.
“Bagaimana KPU menghitungnya. Siapa yang berhak mengatur. Sedangkan perppu tidak mengatur. Kalau tidak diatur bisa menggangu stabilitas keamanan,” pungkasnya.
Masih menurut Bamabang, ratusan ribu personel yang ia siapkan akan mengamankan proses Pemilu dari tahap pertama kampanye hingga pelantikan presiden. Selain itu, Polri juga telah melakukan pengelompokan daerah sesuai dengan tingkat kerawanannya, yakni dengan sebutan Rawan I, dan Rawan II. Pengelompokan ini didasarkan pada implikasinya keamanan dan ketertiban.