Menjelang Ramadhan 1431 H, Forum Pembela Islam (FPI) menyambangi kantor gubernur DKI Jakarta guna mengadakan rapat tertutup dengan Fauzi Bowo. Di mana salah satu pembahasannya adalah mengenai tempat hiburan malam yang harus tutup di bulan suci umat Islam.
Ketua Umum DPP FPI Jakarta, Muhammad Rizieq Syihab, mengharapkan tempat hiburan malam mematuhi Perda No.10/2004 tentang Kepariwisataan dengan menutup operasional selama Ramadhan.
Sementara itu, Ketua DPD FPI Habib Salim Umar Alatas berjanji, bahwa FPI tidak akan turun ke jalan.
“Namun, apabila FPI melihat pelanggaran, maka FPI akan melaporkannya kepada pihak yang berwenang. Jika dalam dua hari setelah melapor, belum ada tindakan dari yang berwenang, maka FPI yang akan menindaknya dengan didampingi oleh kepolisian, ” terangnya kepada SWATT Online di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (3/8).
Di tempat yang sama Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengatakan ia berharap silaturrahim seperti ini dapat terus berlangsung setiap tahunnya.
“Sudah menjadi kewajiban untuk menjaga keamanan saat bulan Ramadhan, sesuai Perda No. 10 tahun 2004, agar umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusuk,” katanya
Selain itu, Foke – panggilan akrab Fauzi Bowo- juga meminta Kepala Satpol PP DKI, Effendi Anas, untuk mengawasi tempat hiburan malam dan dibantu dengan kepolisian untuk pengamanan di bulan puasa nanti. (tian)
foto : tian